SAMPANG, MaduraPost - Warga Kecamatan Kedungdung kecewa terhadap pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga ada indikasi permainan.
Pasalnya, masyarakat meminta Dinas Sosial (Dinsos) Sampang sebagai pemangku kebijakan agar dalam menyalurkan BPNT mekanisme pencairan agar dipahami e-Warong. Namun hingga saat ini semua pihak yang mempunyai e-Warong terindikasi tidak paham dengan mekanisme pencairan BPNT.
AM (Inisial) mengaku kecewa lantaran pihak e-Warung di desa lain juga tidak menerima warga hendak ingin mencairkan BPNT.
"Saya ditolak mas, saat ingin melakukan pencairan BPNT, sehingga dengan ini kami bertanya-tanya ada apa ini," kata AM, Rabu (13/2/2020).
Ia meminta kepada pihak Dinsos untuk menegaskan peraturan Mentri Sosial Republik Indonesia (RI) No 11 tahun 2018, pasal 25 ayat 2, yang berbunyi, KPM BPNT dapat melakukan transaksi di semua e-warong dan dapat memilih bahan pangan yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan yang berlaku.