Sementara itu, Rektor Unira Dr. Ir. Riszqina, M.P kepada para demonstrans meyampaikan, pihaknya akan segera menyelasaikan permasalah dugaan kode etik itu dengan cara melakukan sidang terhadap pihak mahasiswa dan dosen yang bersangkutan di dewan kode etik Kampus Unira.


"Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti. Kedua belah pihak akan kami pertemukan untuk dilakukan sidang kode etik oleh dewan kode etik Kampus UNIRA. Jika Dosen yang dimaksud itu terbukti melanggar kode etik, maka kami tentu akan melakukan tindakan sangsi tegas terhadapnya" jelas Dr. Ir. Riszqina, M.P, Rektor Universitas Madura saat dihadapan para demonstran


Aksi Puluhan Aktivis tersebut berakhir Setelah Rektor kampus menemuinya, lalu mereka membubarkan diri dengan  tertip. (mp/uki/zul)