Dimana dalam keterangan yang diberikan Slamet selaku ketua LSM PRIMA, proyek tersebut sedikit banyak sudah melakukan penyimpangan aturan yang diberlakukan oleh dinas terkait.
"Dua proyek ini sama-sama tidak jelas asal usulnya dikarenakan sepanjang pekerjaan proyek ini saya dan juga tim saya sama sekali tidak nampak adanya papan informasi proyek yang biasanya terpasang sebelum kegiatan ini berlangsung dengan acuan membuat papan nama proyek dari papan dilapis seng dengan ukuran 200 x 100 cm. Didirikan tegak diatas kayu 5/7 cm setinggi 240 cm. Diletakkan pada tempat yang mudah dilihat umum. Papan nama proyek memuat : Nama proyek, Pemilik proyek, Lokasi proyek, Jumlah biaya (kontrak), Nama Konsultan Perencana, Nama Konsultan Pengawas, Nama Pelaksana (Kontraktor), Proyek dimulai tanggal, bulan, tahun," ujar Slamet LSM PRIMA
Kemudian dari segi tatacara pekerjaannya pun, Slamet juga menduga bahwa pekerjaan ini dikerjakan asal jadi dan tidak menutup kemungkinan pengawas dan konsultannya juga kongkalikong.
"yang lebih disayangkan terlepas dari aturan administratif yang sengaja diacuhkan oleh pelaksana. Tata cara pekerjaannya pun saya duga sudah cukup ada penyimpangan," tuturnya.