Baddrut Tamam, bersama dengan empat Bupati di Madura, sudah berkirim surat kepada Kementerian Perdagangan terkait penentuan harga garam di Madura khususnya di Pamekasan, yakni jenis garam KW1, KW2 dan KW3.


"Kita berharap, yang KW1 itu nanti yang dibeli seharga Rp. 1200 per kilonya. Nah baru yang KW2 bisa dibeli Rp. 900 kira-kira begitu hitungannya,"ucap Baddrut Tamam, Selasa (30/7/19).


Jika surat pengajuan yang dikirim tidak ada tanggapan dari Menteri Perdagangan, maka Baddrut Tamam akan berangkat ke Jakarta untuk menanyakan standart minimal harga garam di Madura khususnya di kota gerbang salam ini.


"Kita akan segera mendapat standart minimal harga garam, Kalau misal tidak ada keputusan tentang standart harga minimal garam ini, saya harus ke Jakarta menghadap Menteri Perdagangan,"katanya.