Dalam pengerjaannya proyek tersebut juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sehingga memungkinkan pekerjaan tersebut akan cepat rusak dan tidak bertahan lama
Baca Juga:Literasi Keuangan untuk Pelajar, BPRS Bhakti Sumekar Terima Kunjungan dari SDN Pangarangan 1
Amiruddin anggota LSM-MADAS saat melihat langsung lokasi pekerjaan, dia menyatakan bahwa proyek tersebut diduga sudah menyalahi aturan