128 Peserta Bantuan Hibah Wirausaha di Sumenep Tidak Terverifikasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA : Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Sustono, saat diwawancara media baru-baru ini. (Istimewa)

WAWANCARA : Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Sustono, saat diwawancara media baru-baru ini. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebut 128 pemohon bantuan hibah wirausaha ditolak.

Alasannya, pemohon bantuan hibah wirausaha itu banyak yang tidak memenuhi syarat ketentuan. Misalnya saja, tidak dilampirkannya sertifikat pelatihan bersama proposal pengajuan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Sustono mengatakan, bantuan hibah wirausaha tersebut merupakan program pemerintah pusat yang dilimpahkan ke daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Keluarga Besar MaduraPost Mengucapkan Selamat hari raya Idul Fitri 2023/1444 H

Menurutnya, segala persyaratan yang diterapkan harus mengacu pada ketentuan Kementerian Koperasi. Sustono menjelaskan, daerah hanya bertugas membantu memfasilitasi masyarakat Sumenep yang ingin mendapat bantuan hibah tersebut.

“Ada sebanyak 128 pengajuan yang kami kembalikan, karena syaratnya tidak lengkap,” ungkapnya pada media, Kamis (26/8).

Pihaknya mengungkapkan, program tersebut tidak dibatasi untuk pelaku usaha mikro, kecil, maupun menengah. Artinya, lanjutnya, pelaku usaha dalam kategori apapun berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga :  Bersama PSBB dan JCP, Pemdes Badung Proppo Gelar Khitanan Massal Gratis

“Untuk mendapatkan bantuan yang memiliki nominal Rp 7 juta bagi setiap penerima itu tidak mudah,” jelasnya.

Dia menguraikan, syarat dari calon pemohon program tersebut harus berusia maksimal 45 tahun. Kemudian, memliki surat keterangan domisili usaha, dan sertfikat pelatihan usaha yang sesuai dengan apa yang dijalankan oleh pemohon.

“Pada proposal juga harus dilampirkan rencana penggunaan anggaran yang besaranya Rp 7 juta itu,” urainya.

Diketahui, saat ini para pendaftar pengajuan bantuan hibah wirausaha itu telah ditutup. Hingga saat ini hanya diikuti oleh 37 pemohon yang lolos verifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, dari jumlah total 165 pendaftar.

Baca Juga :  Musisi Madura Pemilik Lagu "Obuk Celleng" serta Pemilik Travel Madura Sambangi Pondok Pesantren Al-Baidhowiyah Sampang

“Untuk tahun ini peluang itu sudah ditutup, kami setorkan yang hasil verifkikasi kami memenuhi syarat. Sampai sekarang belum ada kabar lanjutan. Jadi kami hanya memfasilitasi saja, yang berwenang untuk menentukan kelulusan Pemerintah pusat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Murah dan Kekinian, ‘Ady Barbershop’ Jadi Primadona Cukur Rambut di Pamekasan 
Tukang Becak dan Tukang Parkir Sumringah Dapat Bansos dari Kapolres Pamekasan
KUA Omben Sampang Santunani Anak Yatim dan Kaum Duafa
Kapolsek Sokobanah Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Bira Timur Sampang
Solidaritas Pengurus, DPD YALPK Surabaya Berbagi Takjil Dibulan Ramadhan
Berbagi Takjil, SMPN 1 Camplong Sampang Tebar Berkah Ramadhan
Menggali Makna Bhuppa’-Bhâbhu’-Ghuru-Rato: Tradisi Penghormatan dalam Budaya Madura
Menyingkap Potensi Tersembunyi Pulau Madura: Dari Alam hingga Budaya

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 23:01 WIB

Murah dan Kekinian, ‘Ady Barbershop’ Jadi Primadona Cukur Rambut di Pamekasan 

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:25 WIB

Tukang Becak dan Tukang Parkir Sumringah Dapat Bansos dari Kapolres Pamekasan

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:47 WIB

KUA Omben Sampang Santunani Anak Yatim dan Kaum Duafa

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:22 WIB

Kapolsek Sokobanah Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Bira Timur Sampang

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:39 WIB

Solidaritas Pengurus, DPD YALPK Surabaya Berbagi Takjil Dibulan Ramadhan

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB