Zamrud Khan Bongkar Skandal Mafia Kredit Macet, KCP BNI Sumenep Berani Labrak Aturan BI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Advokat, Zamrud Khan, saat diwawancara media di Toko Baju miliknya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. Advokat, Zamrud Khan, saat diwawancara media di Toko Baju miliknya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Advokat, Zamrud Khan, menuding jika ada penjahat atau mafia di tubuh KCP BNI Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal ini dibuktikan dengan peristiwa yang terjadi tahun 2014 silam. Ada kasus kredit macet di bank pelat merah tersebut.

“Pertama adalah orang yang dirugikan, yaitu orang yang dipakai namanya tapi tidak menikmati kredit atau uangnya, tetapi dia diwajibkan untuk menyicil atau membayar,” kata Zamrud pada media, Selasa (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini memang ada kejahatan dan mafia perbankan di BUMN yang dilakukan oleh BNI itu sendiri, sehingga ini harus dibongkar habis, dan keyakinan saya ini korbannya banyak,” sambung Zamrud menegaskan.

Baca Juga :  Pasangan Fauzi-Imam Siap Daftar ke KPU Sumenep, Titik Kumpul di Makam Raja

Sala satu kasus yang diurai oleh Zamrud juga soal kredit KUR kelompok tani di tahun 2022 lalu.

Zamrud bilang, Surat Edaran Bank Indonesia (BI) sudah jelas mengatur tentang Fraud perbankan. Di mana dalam aturan tersebut dijelaskan soal kriteria tentang Fraud perbankan.

“Kalau saya menyimpulkan dalam kasus KCP BNI Sumenep ini sudah ada unsur Fraud, sebab sudah ada unsur kerugian,” ujar Zamrud.

Baca Juga :  BLT Terdampak Covid-19 Harus Uang Tunai Bukan Berbentuk Barang

Dua kasus ini menurutnya hampir mirip namun beda objek. Akan tetapi hasilnya dilakukan oleh KCP BNI Sumenep.

“Saya menduga, kelompok tani itu suruh mengajukan KUR tapi ada penikmat tersendiri. Kalau ini masuk ke kejaksaan atau kepolisian, saya pastikan kasus ini akan menemukan tersangka,” papar Zamrud.

Dia menilai, dari kasus ini tentu akan terjerat dua undang-undang. Pertama, undang-undang korupsi. Kedua, undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang
Buku (TPPU).

Baca Juga :  LSM Madas Soroti Proyek TPT Sungai di Desa Sentol Pademawu Pamekasan

Tetapi, kata Zamrud, dalam mengungkap kasus di TPPU tersebut sedikit rumit dibandingkan kasus korupsi. Sebab, kasus ini dapat dikatakan memperkaya orang lain.

“Dari uang yang diterima itu justru memperkaya pihak-pihak lain,” tegas Zamrud.

Analisa Zamrud lebih mengerucut bahwa KCP BNI Sumenep diduga kuat telah menjadi penjahat perbankan yang dilakukan berulang kali.

“Pasti bukan hanya terjadi kali pertama melainkan berulang kali di KCP BNI Sumenep. Sehingga kejahatan ini akan terjadi terus menerus,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB