PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus dugaan tanda tangan palsu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial HS hingga kini belum menemui titik terang.
Lantaran kasus yang terbongkar sejak bulan Juli 2020 lalu itu belum diproses sebagaimana mestinya.
Parahnya lagi, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur yang pertama kali membongkar kasus tersebut sepertinya telah ikut tenggelam.
Bahkan, pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan yang saat ini dinahkodai oleh Politisi PKS Husnol Hidayat itu nampaknya juga tidak bertaji alias tumpul.
Abd Khalis korlap aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Pamekasan Pamekasan (AMPP) meminta kepada pihak DPRD Pamekasan agar kasus tersebut segera dibongkar ke akar-akarnya.
“Kami rela bertahan sampai setengah bulan lebih di depan Kantor DPRD Pamekasan ini karena tuntutan-tuntutan aksi kami tidak kunjung diberikan kepastian oleh pihak DPRD Kabupaten Pamekasan,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, proses dari penanganan kasus tersebut terlalu lambat bahkan terkesan sengaja dibiarkan tanpa ada kejelasan.
Atas hal tersebut, kata Khalis, pihaknya mendesak agar BK DPRD bersikap profesional dengan segera mengeluarkan putusan perihal pengungkapan watak pelaku.
“Secepatnya BK membuka dalang dibalik tanda tangan palsu tersebut, agar tidak liar,” tegasnya.
Kholis berharap agar pihak PKS selaku pengusung dari ketua BK DPRD Pamekasan untuk memberikan teguran kepada kadernya, yakni kepada Husnol Hidayat.
“Jadi saya berharap dari pihak PKS juga harus bertanggung jawab atas sikap kedernya yang condong tidak profesional dalam menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat ini,” kata Khalis
“Sayapun sebenarnya heran atas sikap BK yang menurut saya terkesan takut untuk segera mutuskan kasus ini, memangnya siapa HS itu, dan ada apa hubungannya antara ketua BK dengan HS.?,” ucapnya geram.
Sampai berita ini ditayangkan masih belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak DPRD Pamekasan.






