SURABAYA, MaduraPost – Pemimpin Redaksi (Pemred) dan Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) media online Ankasapost datangi Mapolres Tuban. Kedatangan mereka dengan tujuan untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang wartawan Ankasapost. Kamis (14/01/2020)
Sebelum mendatangi Mapolres Tuban, kedua petinggi media online Ankasapost tersebut sudah bertemu dengan salah seorang kepala desa (kades) yang pada saat itu ditemui oleh anggota keluarga JJ
Selain itu, Pemred dan Wapemred Ankasapost juga mendatangi Mapolsek Jenu Kabupaten Tuban dengan tujuan untuk meminta klarifikasi dan menggali informasi terkait kasus yang menimpa (JJ) (red: wartawan Ankasapost)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maryati, Wapemred Ankasanpost.com mengatakan, dirinya bersama sejumlah jajaran redaksi media Angkasapost sudah melakukan silaturrahmi ke sejumlah tempat di tuban
“Kami datang ke tuban dengan tujuan untuk melakukan silaturrahmi, selain itu kami juga menindaklanjuti kasus yang menimpa rekan kami yang berinisial (JJ),” tuturnya
Lebih lanjut Maryati, dirinya berharap kasus yang menimpa salah satu wartawannya menjadi pelajaran bagi semuanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan melanggar kode etik jurnalistik
“Kami sebagai jajaran redaksi Ankasapost sudah melakukan langkah-langkah untuk dapat membantu (JJ) dalam proses hukumnya, saya juga menegaskan kalau dia terbukti bersalah maka dia akan kami non aktifkan dari media Ankasapost,” pungkasnya.(Mp/redaksi)