Wartawan Terjerat Kasus Hukum di Tuban, Begini Penjelasan Wapemred Ankasapost.com

- Jurnalis

Jumat, 15 Januari 2021 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, MaduraPost – Pemimpin Redaksi (Pemred) dan Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) media online Ankasapost datangi Mapolres Tuban. Kedatangan mereka dengan tujuan untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang wartawan Ankasapost. Kamis (14/01/2020)

Sebelum mendatangi Mapolres Tuban, kedua petinggi media online Ankasapost tersebut sudah bertemu dengan salah seorang kepala desa (kades) yang pada saat itu ditemui oleh anggota keluarga JJ

Baca Juga :  Diduga Ada Penggelapan DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

Selain itu, Pemred dan Wapemred Ankasapost juga mendatangi Mapolsek Jenu Kabupaten Tuban dengan tujuan untuk meminta klarifikasi dan menggali informasi terkait kasus yang menimpa (JJ) (red: wartawan Ankasapost)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maryati, Wapemred Ankasanpost.com mengatakan, dirinya bersama sejumlah jajaran redaksi media Angkasapost sudah melakukan silaturrahmi ke sejumlah tempat di tuban

“Kami datang ke tuban dengan tujuan untuk melakukan silaturrahmi, selain itu kami juga menindaklanjuti kasus yang menimpa rekan kami yang berinisial (JJ),” tuturnya

Baca Juga :  Polisi Periksa Satu Terduga Pelaku Kasus Meninggalnya Balita 4 Tahun di Sumenep

Lebih lanjut Maryati, dirinya berharap kasus yang menimpa salah satu wartawannya menjadi pelajaran bagi semuanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan melanggar kode etik jurnalistik

“Kami sebagai jajaran redaksi Ankasapost sudah melakukan langkah-langkah untuk dapat membantu (JJ) dalam proses hukumnya, saya juga menegaskan kalau dia terbukti bersalah maka dia akan kami non aktifkan dari media Ankasapost,” pungkasnya.(Mp/redaksi)

Baca Juga :  Bank Jatim Tak Gubris Tuntutan, Masyarakat Majungan Ancam Turun Aksi

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB