Warga Pamekasan Tolak Pengukuran Lahan di Tengah Sengketa Mangrove

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret perusakan hutan mangrove di pesisir Pantai Ambat, Tlanakan. (MP/ JPRM)

Potret perusakan hutan mangrove di pesisir Pantai Ambat, Tlanakan. (MP/ JPRM)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sengketa terkait perusakan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kembali memanas.

Warga yang terdampak dari sengketa tersebut, melalui perwakilannya, Budiono dan Herman Kusnadi, mengajukan permohonan pembatalan pengukuran lahan yang dijadwalkan pada Kamis, 5 September 2024.

Dalam surat yang diterima oleh redaksi, warga menyampaikan keberatan atas rencana pengukuran yang akan dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  9 Karyawan Positif dan 168 Reaktif, PT. Tanjung Odi Ditutup Sementara

Mereka menilai, tindakan pengukuran ini tidak tepat karena proses penyelidikan terkait perusakan mangrove yang melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas Perairan dan Kelautan Jawa Timur, masih berlangsung.

“Kami sebagai warga terdampak dari sengketa dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Ambat merasa keberatan dengan rencana pengukuran ini,” ujar perwakilan warga dalam suratnya.

Baca Juga :  Menguak Misteri Bukit Pal dan Batu Nisan Kuno Para Wali di Sumenep

Proses penyelidikan masih berjalan, dan kami khawatir adanya gesekan antara warga dengan pemohon serta petugas,” tambahnya.

Warga mengharapkan pihak berwajib dapat membatalkan rencana pengukuran tersebut untuk mencegah potensi konflik yang dapat timbul.

Mereka juga menegaskan bahwa perusakan mangrove yang belum tuntas harus menjadi prioritas penyelesaian sebelum ada tindakan lebih lanjut terkait pengukuran lahan.

Baca Juga :  Punya SHM Laut 4 Hektar: Jejak Perusahaan Garam di Pamekasan yang Babat Hutan Mangrove

Kasus ini menambah deretan panjang masalah lingkungan di wilayah pesisir Pamekasan yang belum menemukan titik terang.

Warga berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat segera menyelesaikan sengketa ini secara adil tanpa merugikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri
Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’
Warga Pamekasan Urunan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten, Menambal Lubang, Menjaga Nyawa
Rakyat Menggugat: Suara Rakyat Sampang untuk Pilkades yang Tertunda
Disnaker Sumenep Siap Laksanakan Kebijakan Gubernur, Asal Petunjuk Teknis Turun
RSUD Pamekasan Disorot, Klaim BPJS Layanan Cuci Darah Diduga Tak Sesuai Aturan
Pemkab Sumenep Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Termasuk Kepulauan
Fraksi PKB DPRD Pamekasan: Galian C Penyebab Banjir, Harus Segera Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Warga Pamekasan Urunan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten, Menambal Lubang, Menjaga Nyawa

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:12 WIB

Rakyat Menggugat: Suara Rakyat Sampang untuk Pilkades yang Tertunda

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:45 WIB

Disnaker Sumenep Siap Laksanakan Kebijakan Gubernur, Asal Petunjuk Teknis Turun

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB