SUMENEP, MaduraPost – Tidak terima dirinya dianiaya dengan alasan yang tidak jelas hingga babak belur, warga Dusun Semtani, RT 008/RW 003, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lapor polisi.
Korban dengan nama asli Sanimo (42) ini, sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, pada tanggal 10 September 2021 kemarin. Hal itu dibuktikan dengan LP/B/207/IX/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur yang diterimanya.
Kronologi penganiayaan yang menimpa Sanimo berawal pada Rabu malam, (8/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Puskesmas Bluto. Awalnya korban sedang menjenguk kerabatnya yang sedang sakit di Puskesmas Bluto.
Saat berada di parkiran Puskesmas Bluto, korban bertemu dengan inisial M, warga yang lain desa dengannya. Mulanya, korban berniat bersalaman dengan M. Namun M enggan menerima. Masalahnya, beberapa waktu silam ada insiden yang membuat hubungan keduanya kurang harmonis hingga saat ini.
“Karena tidak mau bersalaman, saya iyakan saja,” berikut bunyi laporan Sanimo pada polisi, Jumat (24/9).
Entah apa yang merasuki M, kata Sanimo, tiba-tiba langsung menantang dirinya untuk berkelahi. Sontak membuat Sanimo kaget bukan kepalang. Bahkan, lanjut Sanimo bercerita, M mendatangi dirinya untuk menanyakan terkait permasalahan yang sudah berlarut-larut tak kunjung selesai itu. Diketahui, permalasahan antara M dan Sanimo buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu.
“Awalnya saya bertemu dengan M, saya bersalaman untuk minta maaf atas insiden yang sudah berlalu. Saat saya duduk santai, kemudian kerabat keluarga M ini memaki dan bawa-bawa nama orang tua saya. Bahkan sampai nantang carok sama saya,” ungkap Sanimo pada pewarta, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya baru-baru ini.
Singkat cerita, Sanimo kembali masuk ke ruang Puskesmas. Namun, baru sampai pintu masuk Puskesmas, tiba-tiba Sanimo dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga teman M.
“Malam Kamis itu saya di keroyok di Puskesmas Bluto, mereka menanyakan nama saya, ya saya bilang Sanimo. Tapi pihak M menolak bersalaman dengan saya. Padahal niat saya hanya ingin minta maaf saja,” katanya.
Akibat dari pengeroyokan itu, Sanimo kehilangan telfon genggamnya dan sejumlah uang Rp 400 ribu. Dari insiden tersebut, dia mengaku mengalami kerugian Rp 1 juta 800 ribu.
Pada polisi, Sanimo membawa dua orang saksi, diantaranya Sa’rullah dan Wiwik Fauziyah, yang masih satu desa dengannya.
“Saat saya pelaporan di Polres sudah dilakukan visum dan lidik,” tambahnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pelaporan kasus penganiyaan itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, masih ingin mengkroscek laporan tersebut.
“Saya masih ada giat Polres, nanti saya kroschek,” singkatnya, pada media ini di bilik telfon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan pasti sebab musabab dugaan orang-orang M melakukan penganiayaan pada Sanimo. Dari informasi yang dihimpun media ini, M adalah orang tua salah satu Kepala Desa (Kades) Bumbungan, Kecamatan Bluto.
Sekedar informasi, pelaporan kasus ini sudah berjalan 14 hari hingga saat ini. Terhitung sejak tanggal pelaporan pada 10 September 2021 lalu. Namun, hingga detik ini belum ada kejelasan pasti dari polisi.