PROBOLINGGO, MaduraPost – Perbaikan tugu batas antar Kecamatan Dringu dengan Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, dihentikan secara paksa oleh warga.
Sebab perbaikan tugu batas itu tidak boleh dilanjutkan, karena letak tugu sekarang dengan dulu beda jauh. Sebelumnya tidak ada koordinasi dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK BBPJN VIII) Probolinggo-Paiton-Situbondo dengan kontraktor PT. Abib Raya Brantas.
Camat Dringu Siti Mualimah saat dikonfirmasi MaduraPost mengungkapkan, warga protes dan langsung melaporkan perbaikan tugu itu ke desa. Lalu pihak desa meneruskan laporan ke pihak kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami perintahkan petugas untuk mengecek ke lokasi yang terletak di Dusun Parsean, Desa Tamansari. Warga bersama perangkat desa datang ke kantor kecamatan melaporkan perbaikan tugu. Kita kemudian bersama-sama kelokasi pekerjaan. Jadi kami hentikan sementara,” ungkapnya, Minggu (6/12/2020).
Menurutnya, pada tahun 2019, tugu batas antar kecamatan itu kena proyek pelebaran jalan. Sehingga tugu terpaksa dibongkar dan digeser ke dalam dari bahu jalan.
“Digesernya tugu tersebut diprotes warga, karena membuat warga protes dan meminta untuk dihentikan,” jelas bu Ima sapaan akrabnya.
Disisi lain PPK BBPJN VIII Probolinggo-Paiton-Situbondo Hariani membenarkan jika perbaikan tugu dihentikan warga setempat. Namun terkait hal ini, pihak PPK akan berkoordinasi dengah pihak kecamatan tentang kelanjutan perbaikan tugu batas tersebut.
“Nanti kami akan koordinasi dulu dengan pihak kecamatan, perbaikan sudah berjalan selama tiga hari. Tapi kemarin dihentikan warga,” pungkasnya.
(Mp/msh/rus)