SUMENEP, MaduraPost – Demi menciptakan kualitas tembakau yang berpotensial di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah, mendorong terbentuknya kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Said menargetkan, jika di Pulau Madura sebagai bentuk proteksi bagi industri kecil menengah KIHT segera terdorong pada tahun 2021 mendatang.
“Sudah waktunya di Madura ada KIHT. Ini akan membantu pabrikan rokok kecil agar bisa bertahan sekaligus terus mengembangkan usahanya,” ungkap Said, pada sejumlah media, Senin (7/12/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi senior PDI Perjuangan ini di Sumenep menjelaskan, jika KIHT merupakan kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, agar pelaku usaha bisa lebih mudah mengembangkan produksinya secara legal.
Menurutnya, keuntungan yang ditawarkan kepada para pelaku usaha, di antaranya kemudahan perizinan berusaha, kegiatan berusaha, dan penundaan pembayaran cukai.
“Ketika ada jaminan kemudahan dan selanjutnya keberlangsungan usaha dan produktivitasnya, efeknya akan membuat serapan tembakau di Madura akan tinggi,” urainya.
Said optimistis, kehadiran KIHT akan menjadi katalisator pengembangan industri kecil hasil tembakau di Madura sekaligus memberikan jaminan keberlangsungan produktivitas.
Saat itulah, sambungnya, KIHT akan mampu menggerakan perekonomian masyarakat dan selanjutnya perekonomian daerah akan berjalan dalam tren positif.
“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau pun akan naik dan tentunya bisa menjadi modal bagi pemerintah daerah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Said yang juga Ketua Bidang Ekonomi DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, secara bersamaan, adanya jaminan serapan tembakau petani akan membuat harga komoditas tersebut akan tinggi dan stabil.
Pihaknya juga akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI untuk terus melakukan pemihakan yang luar biasa terhadap pelaku industri kecil menengah atau pabrikan rokok kecil menengah, baik yang sudah di KIHT maupun di luar KIHT, agar mereka bisa berkembang dan maju.
Untuk diiketahui, tiga kabupaten di Madura termasuk daerah penghasil tembakau di Jawa Timur. Sesuai data di Dinas Perkebunan Jawa timur, produksi tembakau di Sumenep pada 2019 sebanyak 8.494 ton, Pamekasan 20.880 ton, dan Sampang 3.274 ton. (Mp/al/kk)