PAMEKASAN, MaduraPost – Beredar Video yang diduga petugas Bea Cukai Pusat sedang cekcok dengan Bos Rokok Jawara Marsuto Alfianto.
Menurut informasi yang diterima Madurapost.net, Cekcok terjadi karena Petugas Bea Cukai akan membawa mesin rokok yang diduga memproduksi rokok ilegal di Desa Tabungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Ahad (12/08/24).
“Posisinya sekarang trial, loh,” kata Alfian di depan beberapa orang diduga petugas bea cukai sebagaimana terekam dalam video.
“Kalau memang ada pabrikasi rokok ilegal di Tobungan, silakan tindak. Ini di sini masih trial, loh, kami trial,” sambung Alfian.
Menurut Informasi, Petugas Bea Cukai Pusat melakukan penggerebekan dengan menggukan tiga mobil, Bahkan mesin rokok yang sudah dinaikan ke Mobil petugas terpaksa harus diturunkan setelah massa berbondong bondong datang dan mengancam akan membakar mobil petugas.
“Katanya mesinnya sudah dinaikan ke mobil petugas, tapi diturunkan lagi karena massa mengancam akan membakar mobil petugas,” Kata SA (inisial).
Karena tidak berhasil membawa mesin, Ahirnya petugas Bea cukai hanya melakukan penyigelan. Tanpa memawa mesin dan pihak yang terlibat.
Petugas Bea Cukai Pusat tersebut melakukan penggerebekan diduga tanpa melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Madura. Hal itu sesuai dengan Pernyataan Ridwan selaku Pengawas Fungsional Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.
Ridwan mengaku juga mendapat kiriman video yang diduga penggerebekan perusahaan rokok ilegal itu. Namun Bea Cukai Madura tidak terlibat dalam operasi yang diduga dilakukan petugas Bea Cukai pusat itu.
“Saya juga dapat (kiriman video), tapi belum tahu pasti kebenarannya, soalnya Tim BC Pamekasan tidak ikut, infonya BC pusat,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.