SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Walaupun Tidak Qourum, Perda Ripparkab Diharapkan Genjot PAD dari Sektor Pariwisata

Avatar
×

Walaupun Tidak Qourum, Perda Ripparkab Diharapkan Genjot PAD dari Sektor Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan



BANGKALAN, Madurapost.co.id Walaupun Sidang paripurna tidak Qourum, penyampaian nota penjelasan bupati Bangkalan tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten (Ripparkab) tetap berlangsung.

Diketahui anggota dewan yang ikut sidang paripurna hanya 19 orang hal itu juga sesuai dengan absensi. Ditambah lagi dengan pimpinan OPD tidak banyak yang hadir. Terlepas dari permasalahan tidak memenuhinya 25+1 anggota DPRD,
Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan segera menggenjot Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pariwisata Kabupaten Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Jelang Pertandingan Madura United VS Persib Bandung di Stadion Gelora Bangkalan

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Bangkalan Terhadap Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bangkalan (RIPPARKAB) Tahun 2019-2034.

Menurut Ra Latif RIPARKAB akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten untuk merancang sekaligus membangun sektor Pariwisata di Kabupaten Bangkalan dengan upaya promosi yang maksimal.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Gelandang 42 Pemuda yang Bandel Cangkruan

“setelah Ripparkab ini menjadj Perda, nantinya bisa menjadi acuan pemkab terutama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam mempromosikan dan membangun wisata di Kabupaten Bangkalan,” terangnya saat diwawancarai Awak media Usai Paripurna Rabu (19/06/2019).

Ra Latif menambahkan jika dalam Ripparkab tersebut terdapat beberapa rencana kepariwisataan yang dapat merangkul beberapa pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata dan menarik lebih banyak wisatawan berkunjung ke Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Bawaslu Sentil Pemda Bangkalan

“iya termasuk para pengelola destinasi Wisata, kita sudah berkomunikasi dengan pemilik wisata agar nantinya bersedia bekerja sama dengan Pemkab,” terangnya.
Sementara itu Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imron Rosadi, Raperda RIPPARKAB ditargetkan akan segera rampung sebelum berakhirnya masa jabat DPRD periode 2014-2019.

“setelah paripurna ini, akan dikembalikan ke Komisi D selaku mitra kerja, insyaallah selesai sebelum DPRD terpilih dilantik,” tuturnya.(mp/zan/zul)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.