Scroll untuk baca artikel
Pariwisata

Wahana Kolam Renang Ditutup Sementara, Disbudporapar Sumenep : Destinasi Wisata Lain Tetap Dibuka

Avatar
30
×

Wahana Kolam Renang Ditutup Sementara, Disbudporapar Sumenep : Destinasi Wisata Lain Tetap Dibuka

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, saat diwawancara di ruang kerjanya oleh MaduraPost. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Kebijakan penutupan sementara wisata atau wahana kolam renang telah berlangsung sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2022 mendatang. Hal itu dilakukan demi mencegah tersebarnya Covid-19 di dalam air yang tidak mengalir seperti kolam renang. Minggu, 13 Februari 2022.

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan menjelaskan, untuk wisata selain wahana kolam renang tetap dibuka dengan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ormas Sambangi Polres, Polisi Didesak Netral, Mungkinkah?

Menurutnya, jika ada pengelola wisata kolam renang yang tetap membuka wahana tersebut pihaknya akan mengirimkan surat teguran.

“Nanti ada teguran hingga sanksi tegas kalau tetap menyalahi aturan. Ini pandemi belum selesai, mari kita taati bersama,” tegasnya.

Pihaknya juga menuturkan, Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM sudah jelas. Dimana, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pemerintah diharapkan mampu membuat segala bentuk pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Launching Zona KIP di Pantai Lon Malang Sampang

“Kita diminta oleh Pak Bupati untuk membuat surat edaran (SE) penutupan sementara kolam renang dalam mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.