Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Viral, Aliran ‘Rambut Merah’ Tidak Wajibkan Sholat dan Puasa

Avatar
30
×

Viral, Aliran ‘Rambut Merah’ Tidak Wajibkan Sholat dan Puasa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Aliran Sesat

CIANJUR, MaduraPost – Sebuah aliran yang kali viral muncul di Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Aliran yang dipimpin DJ (50) warga desa Bojong mengharuskan pengikutnya mengecat rambutnya dengan warna merah dan tidak mewajibkan pengikutnya untuk sholat dan Puasa Ramadhan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kelompok pimpinan DJ ini kemudian viral dengan aliran ‘Rambut Merah’ dengan jumlah pengikut sekitar 17 orang.

Baca Juga :  Akun Facebook Allby Madura Diduga Lecehkan Pondok Pesantren Karang Durin

Warga sekitar merasa bahwa aliran yang di bawa DJ dengan pengikutnya termasuk aliran sesat, Mereka meninggalkan sholat dan tidak melaksanakan puasa.

Aliran ‘Rambut Merah’ ini lebih suka bersemedi di hutan dengan tidak memakai pakaian dan cukup dengan memakai celana dalam.

Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan pembinaan terhadap DJ dan beberapa pengikutnya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Marak di Sampang dan Pelaku Bebas Berkeliaran, Aktivis PMII Gruduk Polres Sampang

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko mengaku belum bisa memastikan apakah semedi ke hutan tersebut merupakan salah satu ritual atau bukan. “Untuk sementara memang ada penyimpangan dari ajaran Islam. Kalau sesat atau tidaknya belum bisa dipastikan,” tutur Uyeng seperti dilansir Detik.com. Jum’at (21/05/2021).

Seorang warga Kampung Ciroyom yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa penduduk setempat mulai curiga aktivitas menyimpang kelompok ‘rambut merah’ sejak Ramadhan. “Kalau sesat atau enggaknya, tidak tahu pasti. Tapi saat Ramadhan beda saja, orang lain puasa, mereka makan dan merokok,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Sahkan APBD Perubahan 2024 dengan Surplus