SUMENEP, MaduraPost – Sekawanan pencuri ikan bandeng disalahsatu tambak, Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, berhasil ditangkap warga setempat.
Pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2020) malam, sekitar pukul 21.30 WIB kemarin. Menurut keterangan Nahmad (47), warga setempat, ada sekitar 7 orang pelaku yang ditangkap saat kepergok mencuri ikan bandeng disalahsatu tambak yang dijaganya.
“Banyak yang mencuri itu, sekitar 30 orang, tapi yang berhasil ditangkap 7 orang, yang lainnya lari,” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/4).
Dia mengaku, pencurian tersebut memang kerap kali terjadi dan meresahkan warga yang sering kehilangan ikan.
“Sudah tiga kali berturut-turut terjadi, tapi setelah tertangkap oleh Kepala Desa (Kades), malah dilepas karena kasihan katanya, cuma dikasih peringatan,” kata dia.
Meski begitu, pihaknya berharap agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku, agar hal seperti itu tidak terulang kembali.
“Kalau Kades tidak melaporkan, saya yang akan melaporkan. Pokoknya ini harus diproses biar menjadi efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Suharto Hadi, Kades Karanganyar, berjanji akan menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwajib.
“Yang namanya mencuri tetap kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebentar lagi kita menyusul ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget,” ujarnya, saat dikonfirmasi terpisah.
Untuk diketahui, 7 pelaku pencurian tersebut, 2 orang berasal dari Kecamatan Kota Sumenep, dan 5 orang lainnya berasal dari Kecamatan Ambunten. Kini, pelaku pencurian ikan telah diamankan ke Polsek Kalianget. (mp/al/lam)