Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

Tower Pasca Disegel Warga, Begini Respon Bupati Bangkalan Terkait Persoalan Tersebut

Avatar
×

Tower Pasca Disegel Warga, Begini Respon Bupati Bangkalan Terkait Persoalan Tersebut

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Usai disegel oleh warga setempat, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron akan mengecek izin tower yang berdiri di Jl. KH Moh Yasin Kampung Tarogan Kelurahan Kemayoran kabupaten Bangkalan. Selasa (18/08/2020).

Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap tower telekomunikasi yang tidak pernah memperhatikan warga terdampak disekitarnya, dari berdiri sekitar 23 tahun, namun tidak pernah memperhatikan keselamatan warga sekitar.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Tiga Produk Baru Bank BPRS Bhakti Sumekar Diharapkan Mampu Mendongkrak Perekonomian Sumenep

Hingga saat ini, pengelola belum menanggapi keluhan warga terdampak dengan berdirinya tower tersebut. Diketahui, warga tidak berharap konfensasi dari pihak pengelola, melainkan lebih pada keselamatan warga sekitar.

Menaggapi hal itu, Bupati Bangkalan akan memastikan izin berdirinya menara tower di kabupaten Bangkalan, khususnya yang berada di kampung Tarogan.

“Nanti kita ke dinas perizinan apakah apakah izinnya belum dilanjut atau perpanjangannya sedang diproses, nanti kita lihat,” ujar Bupati Bangkalan saat diwawancarai oleh crew Madurapost di alun-alun Bangkalan. (Mp/sur/kk)

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong Menjadi Poin Penting Dalam Reses MH Said Abdullah di Sumenep

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.