PAMEKASAN, MaduraPost – Upaya-upaya pemberantasan rokok ilegal untuk menjaga fairness atau keadilan dalam usaha, mengamankan penerimaan negara dan menjaga keseimbangan pasar yang dilakukan oleh Pemerintah selama ini hanya sebuah ilustrasi.
Pasalnya, maraknya peredaran rokok tidak bercukai (ilegal) yang salah satunya merek ESS MILD saat ini nampaknya beredar luas di tengah-tengah masyarakat utamanya di Kabupaten Pamekasan.
Peredaran Rokok Ilegal Merek ESS MILD itu seolah sengaja dibiarkan oleh pihak yang berwenang, yang hal itu Bea dan Cukai Madura.
Padahal, dari tahun ke tahun lewat DPRD setempat selalu menyatakan telah melakukan rapat koordinasi pemberantasan rokok-rokok bodong tersebut. Namun nyatanya rokok-rokok ilegal khususnya ESS MILD saat ini bebas beredar luas.
Sehingga menurut Koordinator Gerakan Peduli Negeri (GPN) Eko Budiarto mengatakan, kalau teriakan operasi gempur rokok ilegal, sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan pengoptimalan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terlebih dalam hal penegakan hukum hanya jadi kedok.
“Selama Pemerintah Kabupaten Pamekasan beserta pihak Bea dan Cukai Madura ini tidak serius dalam pemberantasan rokok ilegal, maka jangan harap Bumi Gerbang Salam ini akan kondusif dari persoalan rokok ilegal,” pungkasnya, Rabu (6/11/2024).
Terbukti, lanjut Eko Budiarto, sampai saat ini persoalan rokok ilegal di Pamekasan bukan tambah kondusif tapi justru tambah masif. Tambah lama, sebut Syauqi, justru tambah bermunculan merek-merek rokok bodong baru seperti ESS MILD.
“Ya itu semua terjadi karena marwah Bea dan Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan sudah tidak ada lagi, lebih-lebih pihak Bea dan Cukai Madura yang selama ini kami perhatikan hanya berani eksekusi pengedar di toko-toko kelontong saja,” lanjutnya.
“Bukan dikupas sampai ke tempat produksinya, Nah ini kan lelucon namanya kinerja Bea dan Cukai Madura,” kesalnya.