PAMEKASAN, MaduraPost – Kegiatan Khotmil Qur’an yang digelar setiap satu bulan sekali oleh Jam’iyah Khotmil Qur’an dan Sholawat (JKS) kali ini digelar di Desa Lebbek, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Jum’at (4/3/2022).
Sebanyak 160 anggota JKS Korda Pakong dan Pegantenan yang terdiri dari berbagai Pondok Pesantren, secara aktif menggelar Tadarus Al-Qur’an yang dibagi ke 40 rumah warga di desa Lebbek dan Sekitarnya.
Para peserta Khotmil memulai Tadarus Al-Qur’an pada jam 14.00 WIB dan selesai jam 18.00 dan dilanjutkan dengan bimbingan serta pengajian yang diselenggarakan di rumah Khairul Kalam, Warga desa Lebbek, Kecamatan Pakong.
Kegiatan JKS tersebut mendapat apresiasi dari Slamet Ariyadi yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jatim XI Madura.
Menurut Slamet, kegiatan JKS merupakan tugas mulia yang perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
” Sukses dan Barokah kepada JKS yang secara aktif melaksanakan kegiatan Khotmil Qur’an, Semoga JKS terus aktif dalam upaya mensyiarkan Al-Qur’an dan upaya Membumikan Al-Quran di Kabupaten Pamekasan dan di Madura pada umumnya,” Kata Slamet melalui sambungan telpon. Jum’at, (4/3/2022) malam.

Sementara itu, KH.Ihyauddin Yasin selaku pengasuh PP Miftahul Anwar Klompek Indah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur yang juga merupakan dewan pembina JKS menuturkan bahwa maksud dan tujuan JKS adalah mengajak masyarakat untuk lebih mencintai Al-Qur’an.
Selain itu, KH.Ihyauddin Yasin meminta kepada semua anggota JKS untuk ikhlas dalam melaksanakan kegiatan yang dilakukan JKS. Karena menurut KH.Ihyauddin Yasin, Ikhlas adalah pokok dari segala amal ibadah.
“Lakukan semua ini karena niat ibadah dan ikhlas karena Allah, Sehingga kita semua mendapat syafaat dari Al-Qur’an,” Kata Beliau.
Menurut Mulyadi, Selaku ketua JKS Korda I Pakong Pegantenan mengatakan bahwa kegiatan Khotmil Qur’an kali ini merupakan yang ke 15 dan ditempatkan di Desa Lebbek.
“Sekarang kegiatan yang ke 15, dan untuk bulan depan akan di tempatkan di Desa Bulangan Barat kecamatan Pegantenan,” Kata Mulyadi.






