Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Ulama Madura Laporkan Bupati Pamekasan Terkait KCM

Avatar
×

Ulama Madura Laporkan Bupati Pamekasan Terkait KCM

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Aliansi Ulama Madura (AUMA) yang dipimpin oleh KH. Ali Karrar Sinhaji melaporkan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Dinas Perizinan serta pengelola Kota Cinema Mall (KCM) ke Polres Pamekasan. Selasa (25/08/2020)

Tidak hanya AUMA, Kedatangan Para Ulama juga bersama sejumlah ormas islam seperti DPW FPI Pamekasan, Forum Kyai Muda (FKM), LPI Madura, PC. Syarikat Islam (SI) Pamekasan, PD. Muhammadiyah Pamekasan, PC. Al-Irsyad Pamekasan, PD. Persatuan Islam (Persis) Pamekasan, PD. Hidayatullah Pamekasan.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Pegawai Bank Jatim Pragaan Terkonfirmasi Covid-19, Tim Satgas : Pasien Sehat-Sehat Saja

Laporan tersebut berkaitan dengan pencatutan nama dan foto KH. Ali Karrar dalam pembuatan izin UKL – UPL Cinema Mall.

Menurut Ketua AUMA, KH. Ali Karrar Shinhaji, gambar yang diambil adalah foto bersama dengan sejumlah tokoh pendidikan saat musyawarah kurikulum akhlak sebagai mata pelajaran di sekolah umum.

Sehingga adanya foto beliau dalam izin UKL -UPL menggambarkan seolah-olah pihaknya memberi restu atas keberadaan KCM di Pamekasan.

“Kota Cinema Mall Pamekasan yang di dalam praktiknya terdapat bioskop, karaoke dan lainnya, seakan-akan kami memberikan dukungan kepada KCM Pamekasan,”Katanya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik Laila Quraini Sebagai Kepala Desa Patenteng

Dia berharap, laporan tersebut mendapat respon positif dan bisa diproses secara hukum. “Untuk segara dilakukan prosesor hukum agar menjadikannya efek jera kepada yang bersangkutan dan yang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Abdul Bari selaku kuasa hukum KH Ali Karral Sinhaji dan KH Fudholi Ruham mengatakan, para ulama tersebut datang secara spontan dari berbagai daerah di Madura guna mendampingi kliennya KH Ali Karral Sinhaji dan KH Fudholi Ruham untuk melapor ke SPKT Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Korupsi DBHCHT Kominfo Pamekasan Divonis 4 Tahun Penjara

“Kami tim penasehat hukum dari Lembaga Pembela Hukum Pamekasan, akan mendampingi dan mengkawal proses hukum dimaksud,” Kata Abd Bari.

Menanggapi pelaporan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, laporan yang disampaikan sejumlah Ulama Madura tersebut akan dilakukan Proses Hukum.

“Laporan Pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum, dan Pelapor tadi melaporkan tetap mematuhi protokol Kesehatan,” Kata Kapolres. (Mp/uki/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.