BANGKALAN, MaduraPost – Kekecewaan Warga Kampung Tarogan Kelurahan Kemayoran Kabupaten Bangkalan terhadap pengelola tower telekomunikasi yang berdiri di Jl. KH Moh Yasin menyebabkan masyarakat berbondong-bondong melakukan penyegelan pada (18/08) minggu lalu
Langkah itu mendapat membuat anggota anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Mahmudi angkat bicara, penanggung jawab atau pemilik tower untuk lebih memperhatikan dampak radiasi bangunan tower. Terutama keselamatan bagi warga juga harus di perhatikan.
“Jangan sampai sudah berdiri kemudian semena-mena terhadap warga dengan tidak ada rasa kepedulian bagi warga sekitar, keberadaan bangunan tower itu jangan sampai merugikan masyarakat hingga membuat rusak elektronik milik warga,tidak etis kalau pemilik tower tersebut tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Selasa (25/08/2020)
Potisi partai Hanura itu juga menambahkan, penyegelan tower di kmapung Tarogan dinilai wajar, karena sudah puluhan tahun tidak ada kondensasi dan kepedulian terhadap warga terdampak.
“Tidak masalah jika tower itu disegel warga jika itu memang menyalahi aturan. Kami akan cek pada perizinan dan satpol PP adanya bangunan tower yang disegel itu,” tegasnya.
Beberapa hari lalu, Verson In Charge (VIC) tower telekomunikasi wilayah Madura, Supri saat dihubungi tim Madurapost.id Bangkalan menjelaskan, dirinya tidak bisa menanggapi dan menjawab keluhan warga, terkait penyegelan tower oleh warga
“Ini saya tampung, nanti saya sampaikan ke kantor saya. Kapasitas saya bukan ke arah sana,” ujarnya kepada reporter madurapost.id
Lanjut Supri, wewenang untuk menanggapi kekewatiran warga terkait keselamatan adalah pihak kantor pusat yang berada di Jakarta.
“Akan saya tampung biar saya sampaikan. Terkait masalah ini bukan wewenang saya lagi, ini harus orang Jakarta. Nanti saya sampaikan ke orang kantor, biar orang kantor yang menindaklanjuti,” elaknya.
Tindakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap tower telekomunikasi yang tidak pernah memperhatikan warga terdampak disekitarnya, dari berdiri sekitar 23 tahun, namun tidak pernah memperhatikan keselamatan warga sekitar.
Diketahui, warga tidak berharap konfensasi dari pihak pengelola, melainkan lebih pada keselamatan warga sekitar. Juga tentang kekuatan menara telekomunikasi, kekuatan baut atau mur. sudah lebih 20 tahun bahan-bahan untuk tower belum pernah ada perbaikan atau cek ulang.
“Kalau ada apa-apa yang mau tanggung jawap siapa? sedangkan pihak tower masa bodoh,” keluh Wawan Sapuan warga yang berada persis belakang tower. (Mp/sur/rul)