PAMEKASAN, MaduraPost – Polres Pamekasan, Jawa Timur, melaksanakan konferensi pers untuk mengungkap berbagai kasus selama tahun 2023.
Salah satunya institusi hukum yang dipimpin AKBP Jazuli Dani Irawan ini berhasil mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya langsung Moh Ikhsan warga Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.
Dalam keterangan polisi, Moh Ikhsan merupakan korban aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu 3 Desember 2023 lalu, di sebuah warung makanan desa setempat.
“Kasus curanmor ini terjadi di depan Warung Bakso di Desa Bicorong, namun berkat kerjasama masyarakat dengan kepolisian khusus Satreskrim, kasus ini berhasil kita ungkap,” kata AKBP Dani dalam rilisnya.
Pasalnya, pasca kejadian curanmor, polisi menerima laporan masyarakat. Kemudian polisi mengembangkan dan melakukan penyelidikan. Dari keterangan beberapa saksi yang dipanggil, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Pada 16 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, polisi kemudian berhasil menagkap terduga atas nama Sa’i (46) warga Desa Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Sampang.
Di tangan polisi, barang bukti yang diamankan satu unit motor merek honda vario tahun 2016 warna hitam, bernomor polisi M 4420 CR yang tak lain adalah milik Moh Ikhsan.
“Motor ini langsung diserahkan dan dikembalikan kepada pemiliknya tanda dipungut biaya,” ungkap AKBP Dani.
Sementara itu, warga sekaligus pemilik motor curian yang berhasil diungkap polisi, Moh Ikhsan, berterima kasih kepada kepolisian atas kinerja dan dedikasinya dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Pamekasan, karena telah menindaklanjuti laporan kami terkait kasus pencurian hingga pelakunya berhasil ditangkap,” kata dia.***





