Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kades Rekkerrek Berlakukan Absensi Pinjer Print

6
×

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kades Rekkerrek Berlakukan Absensi Pinjer Print

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Ikhtiyar menuju “Rekkerrek Bisa” terus dilakukan pemerintah Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Salah satunya dengan pelayanan satu pintu yang dilakukan di Balai Desa Rekkerrek.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Untuk mengoptimalkan program tersebut, Kepala Desa Rekkerrek, Fadil Afandi mewajibkan perangkat desa untuk aktif masuk kantor balai desa sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca Juga :  BRIDA Sumenep Evaluasi Kinerja dan Matangkan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2025

“Setiap hari Perangkat Desa harus masuk kantor, Jadi segala kebutuhan masyarakat akan dilayani di kantor desa,” Kata Fadil, Ahad (12/04/2020)

Untuk memastikan perangkat desa masuk kantor atau tidak, Kepala Desa Rekkerrek menggunakan absensi Pinjer print.

“Jadi jam 08.00 WIB Masuk kantor Harus Absen dan pulang jam 13.00 WIB, Pinjer lagi,” Terang Fadil

Baca Juga :  Ketua Umum ALPART Menilai Perbup No 18 2019 Kabupaten Pamekasan Cenderung Politis

“Selama satu Minggu kantor desa Rekkerrek siap melayani masyarakat, Kecuali hari Ahad, karena hari ahad Jadwalnya adalah kerja bakti semua perangkat desa, Kecuali yang sifatnya darurat, Seperti orang sakit, Kalau orang sakit kami siap 24 Jam,” Imbuhnya

Aturan tersebut sudah tertuang dalam peraturan Desa Rekkerrek yang disepakati oleh semua perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Aliansi Lintas LSM Ancam Pidanakan BPBD Pamekasan

Bahkan, perangkat desa yang mempunyai jadwal masuk kantor tapi tidak aktif atau pulang sebelum waktunya, Maka harus siap untuk diberhentikan. (Mp/uki/lam)