SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Tindak Tegas Pelaku Balap Liar, Satlantas Polres Sampang Amankan 21 Kendaraan

Avatar
×

Tindak Tegas Pelaku Balap Liar, Satlantas Polres Sampang Amankan 21 Kendaraan

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Satlantas Polres Sampang menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang yang digunakan sebagai ajang balap liar atau trek trekkan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil penindakan Satlantas Polres Sampang sejak dua pekan terakhir yang telah berhasil mengamankan 21 kendaraan milik pelaku trek trekan di jalan raya yang tersebar di Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, dari sejumlah pelaku trek-trekan mayoritas kaum milenial atau muda-mudi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Anak Perempuan yang Hilang di Sungai Belum Ditemukan, Polisi Terus Melakukan Pencarian

Ayip sapaan akrab Kasatlantas Polres Sampang menuturkan tentang kesulitannya menangkap para pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.

Karena saat akan dilakukan penindakan, kondisinya selalu main kucing-kucingan dengan petugas.
Sehingga harus menggunakan strategi yang ekstra.

“Mereka melakukan trek-trekan tidak melihat waktu, kapan saja dilakukan, namun yang paling sering kita jumpai sore dan tengah malam,” katanya.

Baca Juga :  Polres Sampang Meringkus 23 Tersangka Kasus Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2020

Menurut Ayib, untuk memberikan efek jera, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dengan mengamankan kendaraannya.

Tidak hanya itu saja, tindakan tilang juga dilayangkan terhadap pelaku.

Sekaligus memanggil orang tua pelaku dan menandatangi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Dari 21 kendaraan, sudah ada delapan pelaku yang menjalankan sanksi, untuk kendaraan sisanya masih kami amankan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Berani Basmi Narkoba, Kapolsek Sokobanah Raih Penghargaan

Selain itu, melihat kondisi maraknya trek-trekan di wilayah hukumnya, pihaknya  berjanji siap kapan saja memenuhi aduan dari masyarakat bila menemukan muda-mudi yang melakukan trek-trekan.

“Kami harapkan masyarakat melaporkan kepada Satlantas Polres Sampang karena untuk meminimalisir adanya trek-trekan perlu adanya sinergitas, begitupun dengan para orang tua untuk terus menjaga anak-anaknya,” pungkasnya. (Mp/man/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.