SAMPANG, MaduraPost – Satlantas Polres Sampang menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang yang digunakan sebagai ajang balap liar atau trek trekkan.
Hal itu dibuktikan dengan hasil penindakan Satlantas Polres Sampang sejak dua pekan terakhir yang telah berhasil mengamankan 21 kendaraan milik pelaku trek trekan di jalan raya yang tersebar di Sampang.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, dari sejumlah pelaku trek-trekan mayoritas kaum milenial atau muda-mudi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayip sapaan akrab Kasatlantas Polres Sampang menuturkan tentang kesulitannya menangkap para pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.
Karena saat akan dilakukan penindakan, kondisinya selalu main kucing-kucingan dengan petugas.
Sehingga harus menggunakan strategi yang ekstra.
“Mereka melakukan trek-trekan tidak melihat waktu, kapan saja dilakukan, namun yang paling sering kita jumpai sore dan tengah malam,” katanya.
Menurut Ayib, untuk memberikan efek jera, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dengan mengamankan kendaraannya.
Tidak hanya itu saja, tindakan tilang juga dilayangkan terhadap pelaku.
Sekaligus memanggil orang tua pelaku dan menandatangi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Dari 21 kendaraan, sudah ada delapan pelaku yang menjalankan sanksi, untuk kendaraan sisanya masih kami amankan,”ungkapnya.
Selain itu, melihat kondisi maraknya trek-trekan di wilayah hukumnya, pihaknya berjanji siap kapan saja memenuhi aduan dari masyarakat bila menemukan muda-mudi yang melakukan trek-trekan.
“Kami harapkan masyarakat melaporkan kepada Satlantas Polres Sampang karena untuk meminimalisir adanya trek-trekan perlu adanya sinergitas, begitupun dengan para orang tua untuk terus menjaga anak-anaknya,” pungkasnya. (Mp/man/kk)