PAMEKASAN, MaduraPost – Politisi Partai Gerindra yang juga sebagai tim sukses pasangan calon nomer urut 1 di Pilkada Pamekasan menemukan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga ganda.
Hal tersebut disampaikan Khairul Kalam usai melakukan pencocokan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan KPU untuk Pilkada Pamekasan 2024.
“Dalam satu desa kami menemukan lebih dari 50 DPT yang ganda, dan ratusan DPT Fiktif, termasul orang yang sudah meninggal tapi namanya masih tercatat dalam DPT,” Kata Khairul Kalam.
Hal tersebut menurut Khairul tidak hanya terjadi di satu desa, Tapi semua desa di Kecamatan Pakong dan Kecamatan Pegantenan.
Pihaknya berharap agar Bawaslu Kabupaten Pamekasan segera menginstruksikan Panwascam Kecamatan Pakong dan Kecamatan Pegantenan untuk melakukan pengecekan kembali DPT yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut Khairul Kalam mengatakan bahwa Penetapan DPT yang sarat manipulatif tersebut merupakan pelanggaran pemilu dan termasuk Pidana pemilu, Sehingga pihaknya berharap agar Bawaslu segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Penetapan DPT ganda dan adanya unsur kesengajaan memasukan nama nama orang yang sudah meninggal masuk dalam DPT merupakan pelanggaran dan termasuk Pidana Pemilu,” Tegas Khairul Kalam.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Pakong terdiri dari 12 Desa dengan Daftar Pemilih tetap (DPT) sebanyak 29.576 yang tersebar di 58 TPS.
Sedangkan kecamatan Pegantenan terdiri dari 13 desa dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 58.950 yang tersebar di 113 TPS.