SURABAYA, MaduraPost – Tiga warga Madura diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Ketiganya merupakan TKI yang bekerja di Negara Malaysia dan hendak pulang ke Madura. Senin (04/01/2020).
Ketiga orang tersebut diamankan beberapa saat setelah turun dari Pesawat yang mereka tumpangi (Air Asia QZ-231) dengan Rute Kuala Lumpur-Surabaya.
Setelah sampai pada proses pemeriksaan Kepabeaan di X-Ray Bea Cukai Kanwil III Bandara Internasional Juanda, ditemukan ada benda yang di curigai sebagai Amfetamin dalam bagasi penumpang a.n Holil dan Rizal selanjutnya di amankan di kantor BC T2 Bandara Internasional Juanda untuk di mintai keterangan dan di lakukan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan dari kedua penumpang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alhasil petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, menemukan barang terlarang dalam barang bawaan kedua penumpang tersebut berupa Narkoba Jenis Sabu – Sabu dan Ekstasi.
Namun dari penumpang yang ketiga ( Bahri ) petugas tidak menemukan barang bukti Narkoba, namun yang bersangkutan tetap di amankan untuk dimintai keterangan, karena pada saat mengambil barang bawaannya, barang bawaan miliknya berdekatan dengan barang bawaan milik kedua penumpang yang kedapatan bawa Narkoba.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan, ketiga penumpang tersebut di serahka kepada pihak Polres Sidoarjo, unit narkoba ( Iptu Bambang ) oleh Kasubsi Penindakan Beacukai ( Hendra) dengan disaksikan oleh disaksikan Mayor Laut (T) Aris Sujandoko (Pasops Satgaspam Bandara).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan : Total berat 5,395 gr dan 100 butir ekstasi ( Spongbob 40 btr, Mahkota 30 btr, Mata 30 btr) dengan rincian sebagai berikut :
Dari penumpang a.n Holil.
25 bungkus dengan berat 3,000 gr.
3 pcs Kipas angin gantung merk Rubine.
Koper Hitam Merk Polo
Tas Ransel warna Coklat
Dari penumpang a.n Rizal 12 bungkus berat 2,395 gr 6 pcs Lampu LED Merk Miika
Tas Ransel Fila warna Coklat
Kini ketiga penumpang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Sidoarjo.
Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan adalah sebagi berikut :
- Nama. : Holil
- TTL : Pamekasan, 1 Februari 1997
- Alamat : Ds. Bujur Timur Kec.Batumarmar Kab. Pamekasan
- Alamat Malaysia : Ipoh Perak Malaysia
- Pekerjaan. : Pekerja Bangunan No paspor : XE252719
-
Ditemukan narkoba jenis Sabu-sabu dan ekstasi.
-
Nama : Rizal
- TTL : Sampang, 20 November 999 Alamat : Kedundung Surabaya
- Alamat Malaysia : Kelang Malaysia Pekerjaan : Pekerja Bangunan
- No paspor : B7929724
-
Ditemukan narkoba jenis Sabu-sabu.
-
Nama : Bahri
- TTL : Pamekasan, 23 Juli 1986
- Alamat : Desa Bujur Timur Kec. Batumarmar Kab.Pamekasan
- Alamat malaysia : Sungai Besi Malaysia
- Pekerjaan : Pekerja Bangunan No. Paspor : XE252671
- Tidak ditemukan narkoba pada bagasi ybs/ pada waktu ambil barang ybs berdekatan dengan 2 orang tersebut. (Mp/liq/kk)