Puluhan massa dari desa Sokobanah Daya kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang. (Foto: Imron Muslim/ Biro Sampang) |
SAMPANG, Madurapost – Puluhan massa dari desa Sokobanah Daya kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Gunung Sekar Kabupaten Sampang. Selasa (21/05/19)
Kedatangan Masyarakat desa Sokobanah Daya untuk menindak lanjuti laporan dugaan Korupsi program Dana Desa (DD) Tahun 2018 yang telah dilaporkan Masyarakat Pada Tanggal 15/03/2019.
Sekitar Jam 10.30 WIB, Puluhan massa yang di dampingi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur diterima Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang (Maskur SH. MH).
Khairul kalam selaku juru bicara dari tokoh masyarakat desa sokobanah meminta agar Kajari Sampang Tranparan dalam mengusut kasus Korupsi DD Yang Terjadi Di Desa Sokobanah Daya.
“Kami berharap Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang Profesional dan Transparan dalam melakukan proses hukum Dugaan Korupsi yang Terjadi Didesa Sokobanah Daya” Kata Khairul
Menurut Kajari Sampang (Maskur), Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Sokobanah Daya masih dalam Tahap Pengumpulan data. Masyarakat harus Sabar selama proses masih Berlangsung.
“Kami masih mengumpulkan Data, dan kami pastikan bahwa Proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sampang akan berjalan sesuai prosesdur hukum” Kata Kajari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Masyarakat Desa Sokobanah Daya kecamatan Sokobanah melalui LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur telah melaporkan dugaan Korupsi Proyek Saluran Irigasi yang Berasal Dari Program DD tahun 2018.
Proyek dengan anggaran Rp 589.246.000 Diduga tidak sesuai RAB dan diduga tumpang tindih dengan program yang sebelumnya memang sudah ada. (mp/ron/zul)