SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Bupati Pamekasan Larang OPD Temui LSM Saat Jam Kerja

Avatar
×

Bupati Pamekasan Larang OPD Temui LSM Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan Badrut Tamam saat acara Safari Ramadhan

PAMEKASAN, Madurapost –
Sikap arogansi kembali ditunjukan oleh Bupati Pamekasan. Kali ini bupati Pamekasan (Badrut Tamam) mengeluarkan pernyataan yang melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pamekasan untuk Menemui LSM disaat Jam Kerja.

“Kepala Dinas dilarang menerima tamu LSM saat jam kerja, biar mereka fokus bekerja,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Selasa, (21/05/2019)

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Larangan Bupati Pamekasan tersebut bertujuan agar Pimpinan OPD di Pemkab Pamekasan  tetap fokus bekerja, dan tidak terganggu dengan adanya tamu dari kalangan LSM.

Baca Juga :  Pimpinan dan Staf PKM Pasean Lakuka Komitmen Bersama, Kapus Targetkan Akreditasi 2021 Capai Paripurna

Badrut Tamam mengatakan bahwa apabila ada LSM yang ingin menyampaikan Aspirasi, dipersilahkan untuk langsung kepadanya atau Wakil Bupati.

“Karena yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah saya dan Pak wabup,” kata Bupati Pamekasan

Pernyataan itu Disampaikan Bupati Pamekasan dalam sambutannya pada acara safari Ramadhan di kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, Selasa, (21/05/2019)

Baca Juga :  Hanya Tiga Ribu Rupiah, Warga di Sumenep Sembelih Satu Ekor Sapi

“Kalau ada LSM yang hendak menyampaikan aspirasi kepada pemkab biar mereka mengirim surat kepada saya dan pak wabup,” kata “Berbaur” sapaan akrab Bupati Baddrut Tamam ini.

Menyikapi pernyataan Bupati Pamekasan tersebut Sejumlah LSM merasa berang dan kecewa dan menganggap bahwa pernyataan Bupati Pamekasan merupakan bentuk arogansi.

Seperti yang disampaikan Oleh Khairul Kalam dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur. Menurut Khairul Kalam yang juga merupakan kader Partai Gerindra sangar miris dan menyayangkan pernyataan bupati Pamekasan.

Baca Juga :  Menjelang Lebaran, Ta’mir Musholla Fii Sabilillah Gelar Rapat Persiapan Sholat Idul Fitri 1441 H

Menurutnya Pernyataan Bupati Pamekasan sama halnya menganggap bahwa keberadaan LSM di Kabupaten Pamekasan sebagai penghambat kerja OPD Di Kabupaten Pamekasan.

“LSM dimanapun, Terutama dikabupaten Pamekasan tidak ada maksud untuk menghambat kerja OPD, Tapi yang kami sampaikan merupakan aspirasi Masyarakat yang tidak bisa di jangkau oleh OPD dan Bupati Sekalipun” Kata Khairul kalam.(Mp/uki/Zul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.