PAMEKASAN, Madurapost.id – Pemdes Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan tidak memenuhi acara audiensi yang dilayangkan LSM TOPAN RI ke Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada tanggal 24 Juni 2020 dengan nomer surat : 060/041/DPW-TOPANRI/Jatim/PA/VI/20, yang sudah dilimpahkan ke Kecamatan pada tanggal 30/06 berdasarkan nomer surat : 414.1/320/432.312/2020.
Pasalnya setelah pihak LSM TOPAN RI hadir ke Kecamatan pada hari yang ditentukannya, Kades Buddih tidak nampak batang hidungnya sehingga pihak LSM TOPAN RI merasa kesal dan menduga ada oknum LSM yang membackingi.
Slamet Riyadi selaku perwakilan TOPAN RI mengatakan, kalau dirinya sangat merasa kecewa terhadap Kades Buddih yang seakan sengaja tidak menemui dirinya pada saat audiensinya tersebut, Selasa (30/06/2020)
“Jelas kami sangat kecewa kepada Kades Buddih yang tidak menemui kami pada audiensi, hal itu membutikan kalau Kades Buddih sudah tidak koperatif pada kami perihal transparansi pengunaan dana APBDesnya,” Kata Slamet
Lebih lanjut Slamet memaparkan, bahwasanya setelah ia mengetahui ada oknum LSM yang membackingi dan melindungi Kades Buddih, yang telah ia duga banyak anomali pada pengelolaan keuangan pada Desa tersebut.
“Karena berdasarkan Permendagri No.20 Th 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa pasal 3 ayat (1) bahwasanya ”Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa”, maka oleh karena itu untuk apa ada pihak lain yang kami anggap tidak punya kapasitas dalam hal tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut Ketua LSM TOPAN RI DPW Jatim, Suswanto mengatakan, dirinya juga sangat kecewa pada pemdes Buddih.
“Yang jelas kami sangat kecewa, namun atas kekecewaan dimaksud tidak menutup kemungkinan kami akan melangkah lebih lanjut sehubungan validasi data yang kami miliki sudah cukup jelas,” tutur Suswato kepada MaduraPost. (Mp/nir/uki/kk)