![]() |
Foto dua wanita yang diamankan polisi |
SURABAYA, (Beritama.id) – Dua wanita ini tak mengira jika dirinya di boking dua pria lewat aplikasi Michat bukan hanya untuk menemani bercinta, namun keduanya lebih dulu diajak nyabu bersama.
Dua wanita itu adalah, Adinda Agustian Sari asal Medokan Surabaya dan Risdawati Meita Ayu Ningsih, warga Benowo, Surabaya
Dua wanita ikut diamankan oleh Polisi Narkotika Polrestabes Surabaya dari dalam kamar hotel di wilayah Perak Surabaya.
Mereka diamankan berawal ketika Adinda dan Risdawati mengenal dua pria lewat Aplikasi Michatt dan di boking oleh dua pria yakni, Syarif Hidayatulloh dan Dhomir Tufa, keduanya asal Parseh, Madura.
Setelah sepakat harga boking Rp. 600.000 per orang, keduanya diajak ke dalam kamar hotel. Dalam kamar hotel itulah ke empatnya pesta sabu.
Menurut salah satu pelaku pria, rencananya usai nyabu, mereka akan melanjutkan dengan pesta seks. Belum sempat pesta seks, polisi lebih dulu menggrebek kamar dan mengamankan keempatnya.
Ke empatnya digrebek oleh Polisi dari Unit Idik 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bukan tanpa alasan, rupanya mereka sedang pesta juga menikmati sabu bersama-sama.
Kanit Idik 3 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto membenarkan jika anggotanya mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan dari dalam kamar sebuah hotel di wilayah Surabaya Utara.
Mereka digerebek oleh petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika di hotel tersebut sedang ada pesta narkotika jenis sabu.
“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar, dalam kamar tersebut terdapat dua laki-laki dan dua perempuan,” kata Iptu Eko, Selasa (30/6/2020).
Awalnya mereka sempat mengelak jika digerebek dan dikatakan sedang menggelar pesta sabu. Namun setelah dilakukan penggeledahan akhirnya terbukti.
Dalam penggeledahan itu, Polisi menemukan beberapa barang bukti dan belakangan diakui oleh mereka adalah milik mereka.
Barang bukti yang ditemukan, 1 buah pipet kaca yang berisi sisa narkotika jenis Sabu dengan berat 2,02 gram, 1 poket plastik transparan berisi Sabu dengan berat 0,33 gram
Ditemukan pula, 1 poket plastik transparan berisi serbuk warna hijau Narkotika jenis extacy dengan berat 0,50 gram dan 1 perangkat alat untuk menghisap sabu.
Keempatnya akhirnya digelandang petugas menuju Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut juga pengembangan. (Hallo Jatim)