SUMENEP, MaduraPost – Pengelolaan budidaya rumput laut di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadapi tantangan serius pada tahun 2025.
Pasalnya, sektor ini tidak memperoleh alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
“Saat ini, dalam APBD 2025 memang belum tersedia anggaran untuk bantuan budidaya rumput laut,” ujar Kabid Budidaya Dinas Perikanan Sumenep, Edie Ferydianto pada wartawan belum lama ini, Kamis (30/1).
Kendati demikian, pihaknya masih berupaya agar budidaya rumput laut tetap mendapatkan perhatian yang layak.
“Kami akan terus mengusulkan agar ada tambahan anggaran dalam Perubahan APBD (PAPBD) 2025. Semoga nantinya bisa dialokasikan dana khusus,” harapnya.
Keadaan ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2024, budidaya rumput laut masih mendapatkan dukungan dana baik dari APBD kabupaten maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tahun lalu, dari APBD kabupaten ada bantuan untuk dua kelompok pembudidaya, sementara dari Pemprov ada 10 kelompok penerima manfaat, masing-masing lima kelompok di wilayah daratan dan lima kelompok di kepulauan,” jelas Edie.
Menanggapi minimnya anggaran untuk sektor ini, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menghambat perhatian terhadap budidaya rumput laut di tahun 2025.
“Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan dinas terkait. Memang, ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi menjadi kendala. Dinas Perikanan sendiri menyatakan ingin lebih fokus pada budidaya ikan,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk tetap mendorong dinas terkait agar tidak mengabaikan sektor ini.
“Nanti kami akan panggil kembali dinas terkait untuk mengevaluasi anggaran. Jika ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), kami akan usulkan agar setidaknya bisa dialokasikan kembali,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Sumenep merupakan salah satu daerah penghasil rumput laut terbesar di Jawa Timur, bersama dengan Situbondo, Banyuwangi, dan Sidoarjo.***