Terungkap ! Ini Motif Pembunuh Balita 4 Tahun di Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Kasus sadis yang menimpa balita 4 tahun asli warga Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Tersangka yang tak lain adalah kerabat dekat korban itu tega menghabisi ponakannya sendiri. Dia adalah perempuan berinisial SL warga setempat.

Kasus miris yang menimpa Selvy Nur Indah Sari (Korban), telah masuk laporan polisi nomor : LP-B/02/IV/RES.1.8/2021/SUMENEP/SPKT Polsek Ambunten, sejak tanggal 21 April 2021 kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil keterangan kepolisian, SL merasa dendam dan sakit hati kepada suaminya sendiri. Sebab, pernah berselingkuh dengan ibu korban.

“Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membunuh karena cemburu suaminya berselingkuh dengan ibu korban,” ungkap AKBP Darman, Kapolres Sumenep, saat melakukan jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (29/4).

Baca Juga :  Polres Sumenep Dalami Kasus Penganiyaan Warga Kecamatan Gapura, Humas: Masih Kami Tindak Lanjuti

Dari ungkap kasus yang dilakukan polisi mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidikan, penyelidikan, hingga pemeriksaan saksi-saksi, diketahui SL nekat melancarkan aksinya saat korban ingin ke kamar mandi kala itu.

“Pada saat tersangka melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi milik Bu Karimah, kemudian mendekati dan merangkul tubuh korban sambil melepas kalung yang dikenakannya. Setelah itu tersangka juga melepas perhiasan lain seperti gelang dan anting yang dipakai korban,” terangnya.

Saat melancarkan aksinya, SL lalu mengajak korban ke rumahnya. Saat itulah SL mulai mengeksekusi alias merencanakan untuk membunuh korban.

Mulanya korban dibawa ke dalam kamar SL, kemudian sebuah kerudung warna hitam diikatkan pada mata korban. Saat itu korban tidak melakukan perlawanan sama sekali, sebab dari pengakuan SL pada polisi, korban sangat luluh atau sangat dekat dengan SL.

Baca Juga :  Polisi Kewalahan Cari Kapal Yang Hilang Diperairan Sapudi

Untuk menghilangkan jejak usai SL melakukan pembunuhan, sebuah karung warna putih ia bawa untuk korban dimasukkan ke dalamnya.

“Di dalam karung korban sempat bergerak dan memanggil mamanya, seperti akan menangis, namun SL tak menghiraukannya,” papar Darman.

Tanpa berfikir panjang, SL membawa karung yang berisi korban keluar rumah menggunakan sepeda motor jenis metik. Tubuh korban yang terbungkus karung saat itu masih dalam kondisi hidup. Posisi korban pun berada di depan jok sepeda motor.

“Tersangka lalu menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir Jalan Raya Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, dan membuang korban ke dalam sumur tua yang terletak di pinggir pantai,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Masih Menggelinding di Polres Sumenep, Pelakunya Pria Beristri

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi kuning, perhiasan berbentuk anting dengan berat + ½ gram, satu buah kerudung warna hitam, dan warna biru tosca, satu buah karung bekas pakan ayam warna putih, satu buah rok pendek warna kuning, satu buah kaos lengan pendek warna putih, satu buah kaos singlet warna ungu bertuliskan Hello Kitty, satu buah celana dalam warna kuning, dan uang sejumlah Rp. 4 juta.

Sebab itu, pelaku terjerat pasal 80 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 17 tahun 2016, atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB