SUMENEP, MaduraPost – Entah apa yang merasuki fikiran inisial SL, warga Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tega membunuh ponakannya sendiri.
SL membunuh Selvy Nur Indah Sari (4), lantaran dengan dua motif yang berbeda. Awalnya, SL berencana mencuri perhiasan milik korban, diantaranya anting, kalung, cincin, dan gelang. Terbesit perkara rumah tangganya, yakni suami pelaku yang pernah berselingkuh dengan ibu korban, membuat SL melakukan perbuatan keji kepada balita 4 tahun tersebut.
“Jadi motif yang pertama berniat untuk mencuri perhiasan korban, kedua karena cemburu pada suaminya,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat lakukan jumpa pers bersama awak media, Kamis (29/4).
Usai membunuh korban, SL langsung menjual perhiasan korban dan mendapatkan uang sebesar Rp. 4 juta. Namun, korban tidak menjual keseluruhan perhiasan milik korban, melainkan menyisakan satu anting korban di rumahnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita beragam alat bukti, mulai dari sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi kuning, perhiasan berbentuk anting dengan berat + ½ gram, satu buah kerudung warna hitam, dan warna biru tosca, satu buah karung bekas pakan ayam warna putih, satu buah rok pendek warna kuning, satu buah kaos lengan pendek warna putih, satu buah kaos singlet warna ungu bertuliskan Hello Kitty, dan satu buah celana dalam warna kuning.