Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Terhimpit Ekonomi, Warga Sumenep Banyak Edarkan Narkoba

Avatar
4
×

Terhimpit Ekonomi, Warga Sumenep Banyak Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS: Polres Sumenep saat menggelar jumpa pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. (MaduraPost/M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Alasan terhimpit ekonomi, warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, banyak yang terjerumus menjadi pengedar, kurir hingga pemakai narkoba.

Data Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menyebutkan, ungkap kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) sebanyak 52 kasus dan Kepolisian Sektor (Polsek) sebanyak 37 kasus. Jumlah total 89 kasus narkoba selama tahun 2021.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dugaan Rangkap Jabatan PKH, Korkab Sampang Akan Panggil Terduga 

Adapun kriteria tersangka yakni 26 orang pengedar, 28 orang kurir dan 82 orang pemakai. Rinciannya, terdapat 136 tersangka meliputi 134 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Total barang bukti (BB) yang dikumpulkan kurang lebih 128 gram selama tahun 2021.

“Salah satu alasan tersangka karena ekonomi,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan, saat gelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Sumenep, Rabu (29/12).

Baca Juga :  Kapolsek Kota dan Kasat Reskrim Polres Sampang Saling Lempar Tanggung Jawab

Barang Bukti (BB) penyalahgunaan narkoba di Sumenep diantaranya ganja 8,72 gram, pil inex sebanyak 2 butir, pil double Y sebanyak 99 butir. Kemudian uang sejumlah Rp 17.189.000 (tujuh belas juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).

89 kasus ini profesinya pun bervariasi, mereka diantaranya 75
wiraswasta, 18 tani, 1 perangkat desa, 5 sopir, 9 pelajar, 1 nelayan dan 2 pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun di Sumenep Diperkosa Ayah Tiri, Pelaku Kabur Hingga Korban Trauma Berat