Headline

Terbatasnya Armada, Damkar Sumenep Akui Kesulitan Atasi Kebakaran di Wilayah Kepulauan

Avatar
×

Terbatasnya Armada, Damkar Sumenep Akui Kesulitan Atasi Kebakaran di Wilayah Kepulauan

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran, Bidang Pencegahan dan Damkar, Satpol PP Sumenep, Widartono, saat diwawancara media di ruang kerjanya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Menanggapi insiden kebakaran di Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan kesulitan dalam memberikan respon yang maksimal.

Hal ini disebabkan oleh belum adanya fasilitas pemadam kebakaran yang memadai di daerah kepulauan, seperti di Kepulauan Sapeken.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang perempuan paruh baya bernama Aminah (60 tahun) dari Pagerungan Besar, Kepulauan Sapeken, menjadi korban kebakaran yang menghanguskan rumahnya.

Dugaan awal menyebutkan bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh sambaran petir pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga :  Jual Roti Kadaluarsa, Alfamart Dirgahayu Pamekasan Akan Digugat ke Pengadilan

Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran, Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP Sumenep, Widartono mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak dapat mengambil tindakan lebih lanjut apabila kebakaran terjadi di kepulauan.

Hal ini disebabkan karena unit pemadam kebakaran hanya tersedia di Kota Sumenep, sementara armada yang ada sangat terbatas.

“Kami hanya memiliki empat unit armada yang beroperasi di daratan,” ujar Widartono, saat ditemui di kantor Damkar Sumenep pada Senin (2/12) siang.

Widartono menjelaskan, bahwa apabila kebakaran terjadi di daerah yang dekat dengan kota, pemadaman masih dapat dilakukan.

Baca Juga :  Kapolsek Pasean : Insan Pers Adalah Mitra Kepolisian

Namun, jika kebakaran terjadi di kecamatan yang jauh, langkah yang bisa diambil hanyalah pendinginan. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mengharuskan waktu respon dari Pos Damkar ke lokasi kebakaran tidak lebih dari 15 menit dan jaraknya maksimal 10 kilometer.

“Kami sangat membutuhkan tambahan fasilitas, khususnya armada pemadam kebakaran,” tambahnya.

Meski demikian, Widartono menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mengusulkan penambahan armada kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, meskipun keputusan tersebut masih harus menunggu persetujuan.

Baca Juga :  Gencar Perangi Covid-19, Kades Palengaan Laok : "One Person One Mask"

Untuk mencegah terjadinya kebakaran lebih lanjut, Widartono berencana untuk melakukan sosialisasi dan simulasi di tingkat kecamatan, dengan fokus pada pencegahan kebakaran yang disebabkan oleh faktor seperti kompor gas.

Selain itu, Widartono juga mengungkapkan keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh Damkar, mengingat instansi ini hanya berada di bawah bidang Satpol PP Sumenep.

“Sejauh ini, hanya itu yang bisa kami lakukan. Selain armada yang terbatas, SDM kami juga sangat terbatas. Jadi, jika terjadi kebakaran di lokasi yang jauh, kami hanya bisa melakukan pendinginan,” pungkasnya.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.