SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Tenaga Outsourcing Keamanan di UPT Digaji Dibawah UMK, DKP Jatim Sebut Anggaran Terbatas

Avatar
×

Tenaga Outsourcing Keamanan di UPT Digaji Dibawah UMK, DKP Jatim Sebut Anggaran Terbatas

Sebarkan artikel ini
Caption foto: Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim

PASURUAN, MaduraPost – Tenaga keamanan outsourcing/satpam di unit kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur digaji dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.

Seperti yang terjadi di kantor unit kerja IBAL Pasuruan, tenaga outsourcing keamanan satpam hanya digaji sebesar Rp 2.955.540,00/bulan, padahal besaran UMK di Pasuruan sebesar Rp 4.635.133,00, tentunya gaji yang diterima tenaga outsourcing tersebut jauh dibawah besaran UMK setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Haul Masyayikh Pertama, Pondok Pesantren Al Baidhowiyah Sampang Kukuhkan Pengurus IKSABA

Menurut informasi yang diterima MaduraPost dilapangan,t enaga outsourcing keamanan hanya digaji sebesar Rp 2.900.000/perbulan, gaji tersebut belum termasuk tagihan iuran BPJS kesehatan dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dikonfirmasi bagian Tata Usaha (TU) Sekretariat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim,Teguh W mengatakan, gaji tenaga outsourcing keamanan satpam sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tanggal 15 Tahun 2023, Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang tata cara penyampaian informasi penetapan upah minimum Tahun 2024 serta data kondisi ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk penetapan upah minumum Tahun 2024

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Motor di Desa Potoan Daya Berhasil Ditangkap

sebesar Rp 2.165.244,30 (Dua juta seratus enam puluh lima ribu dua ratus empat puluh empat rupiah).

“Itu gaji yang di terima tenaga outsorsing keamanan setelah di potonga iuran BPJS dan Tunjangan Hari Raya (THR),” ujarnya Jumat (13/09/2024).

Sebenarnya anggaran untuk tenaga outsourcing keamanan terbatas, bila disesuaikan dengan UMK di daerah maka akan di lakukan PHK, untuk itu Dinas mempertahankan dengan memberikan gaji yang merata.

Baca Juga :  Pemdes Tobai Barat Sampang Distribusikan Bantuan Beras Bulog Kepada Warganya

“Anggaran mnya sangat terbatas, supaya tidak ada PHK, jadi kami berikan gaji yang merata di tiap UPT di daerah,” tandasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.