Tenaga Outsourcing Keamanan di UPT Digaji Dibawah UMK, DKP Jatim Sebut Anggaran Terbatas

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto: Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim

Caption foto: Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim

PASURUAN, MaduraPost – Tenaga keamanan outsourcing/satpam di unit kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur digaji dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.

Seperti yang terjadi di kantor unit kerja IBAL Pasuruan, tenaga outsourcing keamanan satpam hanya digaji sebesar Rp 2.955.540,00/bulan, padahal besaran UMK di Pasuruan sebesar Rp 4.635.133,00, tentunya gaji yang diterima tenaga outsourcing tersebut jauh dibawah besaran UMK setempat.

Baca Juga :  Berbagi Sesama, Komunitas ASEPSAP Santuni Janda Tua di Desa Larangan Badung

Menurut informasi yang diterima MaduraPost dilapangan,t enaga outsourcing keamanan hanya digaji sebesar Rp 2.900.000/perbulan, gaji tersebut belum termasuk tagihan iuran BPJS kesehatan dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dikonfirmasi bagian Tata Usaha (TU) Sekretariat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim,Teguh W mengatakan, gaji tenaga outsourcing keamanan satpam sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tanggal 15 Tahun 2023, Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang tata cara penyampaian informasi penetapan upah minimum Tahun 2024 serta data kondisi ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk penetapan upah minumum Tahun 2024

Baca Juga :  Positif Corona, Warga Asal Kecamatan Socah Minta Pulang Paksa Dari RSUD

sebesar Rp 2.165.244,30 (Dua juta seratus enam puluh lima ribu dua ratus empat puluh empat rupiah).

“Itu gaji yang di terima tenaga outsorsing keamanan setelah di potonga iuran BPJS dan Tunjangan Hari Raya (THR),” ujarnya Jumat (13/09/2024).

Sebenarnya anggaran untuk tenaga outsourcing keamanan terbatas, bila disesuaikan dengan UMK di daerah maka akan di lakukan PHK, untuk itu Dinas mempertahankan dengan memberikan gaji yang merata.

Baca Juga :  Minta Restu Ulama, Relawan Pendukung Prabowo-Gibran Kunjungi Pondok Pesantren di Sampang

“Anggaran mnya sangat terbatas, supaya tidak ada PHK, jadi kami berikan gaji yang merata di tiap UPT di daerah,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal
Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi
Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’
Achmad Dzulkarnain: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Merekatkan Persatuan Bangsa
HUT Ke-4, Aliansi Wartawan Sampang Tebar Manfaat Lewat Pengobatan Gratis dan Santunan Yatim
Dari Janji ke Aksi: Warga Tlagah Banyuates Bangun Jalan Sendiri Setelah Bertahun-tahun Menunggu Pemkab Sampang
Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri
Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:45 WIB

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:02 WIB

Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:32 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’

Senin, 19 Mei 2025 - 12:22 WIB

Achmad Dzulkarnain: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Merekatkan Persatuan Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 01:36 WIB

HUT Ke-4, Aliansi Wartawan Sampang Tebar Manfaat Lewat Pengobatan Gratis dan Santunan Yatim

Berita Terbaru