BANGKALAN, MaduraPost – Selama satu pekan, Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura terus bekerja maksimal untuk memberantas maraknya peredaran kendaraan roda dua dari hasil kejahatan.
Setelah sebelumnya berhasil menggerebek tempat penyimpanan motor hasil curian di Kecamatan Tanjung Bumi dan mengamankan 77 Motor Bodong.
Kali ini Polres Bangkalan kembali menggelar operasi besar besaran dan berhasil mengamankan 21 Motor yang tidak dilengkapi surat surat resmi.
Dalam operasi kali ini, Polres Bangkalan menerjunkan 25 Personel yang dibagi dalam 4 Lokasi di wilayah kota Bangkalan.
Kepala Bagian Operasi Polres Bangkalan, Kompol Wahyudi mengatakan bahwa Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Serta menekan angka kriminalitas pencurian motor.
“Operasi selesai tadi jam 3 Pagi, dan berhasil mengamankan 21 motor yang tidak dilengkapi surat surat resmi,” Kata Kompol Wahyudi. (9/2/2020)
Masih menurut Kompol Wahyudi,
4 lokasi yang menjadi obyek operasi Kamtibmas Polres Bangkalan, yaitu Jalan Kembar atau Jalan Asmara, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Panglima Sudirman dan jalan Raya Bancaran juga tidak luput dari operasi aparat.
” Operasi ini akan menjadi kegiatan rutin Polres Bangkalan untuk meminimalisir angka kriminalitas sekaligus memperkecil ruang gerak pelaku Curanmor di Bangkalan,” terang Kompol Wahyudi. (mp/sur/rus)