Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Tegas! Ketua DPD KNPI Sumenep Ragukan Keaslian Surat Pengunduran Diri 6 Anggotanya

Avatar
×

Tegas! Ketua DPD KNPI Sumenep Ragukan Keaslian Surat Pengunduran Diri 6 Anggotanya

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Syaiful Harir, Ketua DPD KNPI Kabupaten Sumenep, saat sambutan dalam sebuah acara. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep, Syaiful Harir, meragukan keaslian surat pengunduran diri 6 anggotanya. Senin, 20 Februari 2023.

Menurut Ayink, sapaan akrab Syaiful Harir, surat tersebut belum ada di meja kerja kantor DPD KNPI Kabupaten Sumenep.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Saya belum bisa memastikan kebenarannya, sampai detik ini belum ada di kantor, surat itu hanya baru beredar di media sosial,” ujar Ayink, sapaan Syaiful Harir pada sejumlah media saat ditemui di kantornya hari ini, Senin (20/2).

Jika pun benar, kata Ayink, ia mengaku belum bisa mengambil kebijakan apapun mengenai isu 6 anggotanya yang dikabarkan memundurkan diri tersebut.

Baca Juga :  Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1443 H. Mohon Maaf Lahir & Batin

Ayink menegaskan, anggota DPD KNPI Sumenep jika ingin memundurkan diri dari kepengurusan tidak bisa hanya sebatas berkirim surat, meski hal tersebut sudah termasuk pernyataan sikap pribadi.

Di mana, kata Ayink, para anggota mestinya juga melampirkan surat rekomendasi dari Organisasi Kepemudaan (OKP) yang memasukkan ke struktur DPD KNPI Sumenep.

“Surat rekomendasi itu berisi pencabutan anggota dari kepengurusan KNPI, sampai saat ini saya juga belum menerima itu, jadi belum bisa memberikan tindak lanjut apapun,” tegas Ayink.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur, Nura Faisal menjabarkan, apabila memang benar ada pengunduran diri 6 anggota KNPI Kabupaten Sumenepdari kepengurusan, merupakan hal lumrah dan sah.

Baca Juga :  MDW bersama IMS Demo Kejari Sampang Terkait Kasus DD Desa Sokobanah Daya

“Itu hak anggota, secara personal dan itu boleh dilakukan jika yang bersangkutan memang sudah tidak mau menjalankan amanah sebagai pengurus KNPI,” kata dia, seperti yang diterima media ini.

Meski demikian, Faisal mengaku, bahwa DPD KNPI Jawa Timur belum menerima laporan atau berita acara secara resmi dari DPD KNPI Sumenep.

“Hanya mendengar info ada kejadian tersebut dari medsos, jadi kami belum bisa merespon secara adimistrasi organisasi,” kata Faisal menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, kepengurusan KNPI Kabupaten Sumenep periode 2021-2024, Madura, Jawa Timur, dikabarkan ‘kocar-kacir’ karena 6 anggotanya dikabarkan memundurkan diri.

Baca Juga :  Pelaku Seni Sumenep Kecewa Hasil Rapat Hiburan Bersyarat

Di mana, sempat beredar surat pengunduran diri oleh 6 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Sumenep secara mendadak.

Informasi yang diterima MaduraPost, banyak dari kalangan aktivis yang menerka-nerka tubuh DPD KNPI Kabupaten Sumenep sedang tidak baik-baik saja.

Diketahui, surat pemunduran diri 6 anggota DPD KNPI Kabupaten Sumenep tersebut menyebar di media sosial. Hal ini yang kemudian menghebohkan sejumlah platform media sosial.

Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan dan fakta bahwa 6 anggota DPD KNPI Kabupaten Sumenep resmi memundurkan diri.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.