SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

Tander Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wabup Sampang Diumumkan Minggu Ini

×

Tander Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wabup Sampang Diumumkan Minggu Ini

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madura Post – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang akan kembali mengumumkan tander pengadaan mobil dinas (mobdin) Bupati dan Wakil bupati (Wabup). Pasalnya dalam tander sebelumnnya tidak ada pihak ketiga yang keluar sebagai pemenang.

Kepala bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat daerah kabupaten Sampang, Chalilurahman mengatakan, tender pengadaan mobdin Bupati dan Wabup diumumkan secara terbuka melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 23 – 25 Februari 2020.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Hasto PDIP Serang Prabowo Dibela Jokowi

Ada sembilan pihak ketiga yang menjadi peserta dalam tander tersebut, Yakni PT Mahakarya Jaya Sinergi, PT Senang Jaya Abadi, PT Hyundai Mobil Indonesia, Gajah Mada Abadi, dan PT Teja Berlian.

Lalu, CV Kana Komputindo, PT Tunas Mobilindo Perkasa, CV Asia Putra Andalas, dan yang terakhir ialah CV Dipo Pahala Internasional Otomotif. Sementara jenis mobil yang dipilih sebagai mobdin Bupati dan Wabup itu berjenis Toyota Alphard.

Baca Juga :  AMPS Bergerak Peduli Sosial Ada Untuk Rakyat

Tander cepat itu waktunya hanya tiga hari, kalau pemenangnya belum ada, maka harus ditander ulang,” kata Chalilurahman, Senin (2/3/2020).

Ia menjelaskan, tender pengadaan mobdin Bupati dan Wabup menggunakan sistem cepat. Artinya setelah tander itu diumumkan di LPSE, secara otomatis sistem langsung mengundang pihak ketiga di seluruh Indonesia yang sudah terverifikasi dan berkompeten di bidang pengadaan barang dan jasa untuk ikut tander tersebut.

Baca Juga :  Proyek Saluran Irigasi di Klakah Lumajang di Sub Kontrakan, Kualitas Proyek Diragukan

“Tander ulang akan diumumkan dalam Minggu ini,” tukasnya.

Untuk diketahui program pengadaan mobdin Bupati dan Wabup Sampang dianggarkan Rp 3 miliar, dana itu bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2020. (mp/zen/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.