Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tak Terima Pernyataan Menag RI Menyamakan Suara Adzan Dengan Gonggongan Anjing, PPIS Lakukan Demontrasi

9
×

Tak Terima Pernyataan Menag RI Menyamakan Suara Adzan Dengan Gonggongan Anjing, PPIS Lakukan Demontrasi

Sebarkan artikel ini
Peserta aksi saat berada di depan Kantor Kemenag Kabupaten Sampang.(Istimewa)

SAMPANG, MaduraPost – Puluhan warga Sampang yang tergabung di Pemuda Pejuang Islam Sampang (PPIS) menggelar demonstrasi di kantor Kementerian Agama agama (Kemenag) Sampang, hingga tak terima pernyataan Menag RI menyamakan suara adzan dengan Gonggongan anjing, Rabu (09/03/2022).

Mereka kesal atas pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yahya Cholil Coumas, yang dinilai menyamakan panggilan adzan dengan gonggongan anjing.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut salah seorang korlap aksi, Agus Efendy, bahwa pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) adalah pernyataan yang salah dan tidak beretika.

Baca Juga :  PWRI Sumenep Rayakan Hari Santri 2025 dengan Santunan Sarung untuk Santri Tahfidz

“Kami mendesak agar kemenag sampang menyampaikan protes ini kepada mentri agama. Apalagi pernyataan yang bersangkutan membuat ketentraman masyarakat terusik,” kata Agus Effendi.

Menurut Agus, tidak sepantasnya seorang menteri yang berlatar belakang muslim memberikan pernyataan yang dapat membuat gaduh di tengah umat muslim. Terlebih membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Seorang publik figur jangan memberikan pernyataan yang blunder. Terlebih mengusik ketenangan umat,” Ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan Jelang Semester II 2025

Pihaknya berharap, agar Kemenag Kabupaten Sampang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Menag RI. Hal itu bertujuan semata-mata memberikan efek jera agar tidak lagi membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

“Tidak sepantasnya masyarakat di cekoki hal hal yang tidak baik. Apalagi pernyataan yang dapat memecah belah,”pungkasnya.

Menanggapi hal itu, humas Kemenag Kabupaten Sampang Faisol Romdani berjanji untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sampang dalam waktu yang sesingkat singkatnya

Baca Juga :  DPMD Sumenep Intruksikan Perpanjang BLT-DD Periode Juli-September 300 Ribu

“Tuntutan ini nanti kami sampaikan melalui email resmi. Kami juga memohon agar masyarakat tetap tenang, sehingga tercipta kondusivitas yang aman dan nyaman,” tuturnya.

“Kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan pernyataan Menag RI,” pungkasnya