PAMEKASAN, MaduraPost – Diduga tidak memikirkan keluhan dan tangisan petani tembakau, beberapa elemen masyarakat geram terhadap adanya rencana DPRD Pamekasan, Madura Jawa Timur yang berencana mengizinkan tembakau Jawa masuk Madura.
Padahal setiap musimnya, tembakau di Pamekasan kuotanya melebihi kuota pembelian gudang atau pabrikan, sehingga beberapa musim terakhir ini membuat para petani tembakau sangat dirugikan dan meneteskan air mata.
Menurut Ach. Yanto yang merupakan ketua DPD Pemuda LIRA Pamekasan mengatakan, melihat kontra yang terjadi di Pamekasan pada saat musim tembakau, seharusnya DPRD menjadi pemecah masalah bagi petani tembakau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan malah membuat suasana seakan semakin tidak nyaman dengan rencana mengizinkan tembakau Jawa masuk Madura, karena sejatinya anggota dewan harus peka terhadap jeritan petani pada saat musim tembakau. Maka oleh karena itu kami tidak setuju dan menolak rencana tersebut,” katanya, Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut Ach. Yanto memaparkan, seharusnya yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) DPRD Pamekasan itu adalah bagaimana rencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang tata niaga yang berpihak terhadap para petani tembakau, bukan malah berfikir terbalik dengan alasan pabrik rokok di daerah.
“Kami fikir, yang perlu di perbaki oleh Legislatif dan Ekskutif Pamekasan adalah tentang aturan kemitraan antara pabrikan dengan para petani tembakau, sehingga aturan analisisnya yang di buat oleh pabrikan sama-sama di sepakati oleh pabrikan dan petani, bukan malah sebaliknya,” papar Mahesa (sapaan akrabnya) pada saat ditemui di Kantor DPD Pemuda LIRA Pamekasan.
Lain dari itu, di tempat yang sama, Abdus Marhaen Salam yang sejatinya merupakan aktivis dari Front Aksi Massa (FAMAS) menilai, apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A Rahim di salah satu media, yang mengungkapkan alasan memperbolehkan tembakau Jawa masuk Pamekasan.
“Apa yang dikatakannya (Ismail A Rahim) itu asal bunyi saja, karena perkataannya itu jelas sudah tidak memikirkan nasib para petani dan sudah jelas dia menghianati stetmennya sendiri, dulu dia berstetmen kalau pihaknya (Komisi II DPRD) akan memperjuangkan nasib para petani tembakau,” tukas Abdus Marhaen Salam.
Kalau memang ada rencana dari Bupati dan pihak DPRD Pamekasan untuk melegalkan atau mengizinkan tembakau Jawa masuk ke Pamekasan, dirinya yakin para petani tembakau di Pamekasan kembali sangat dirugikan.
“Kalau hal itu benar terjadi, berarti Legislatif dan Ekskutif Pamekasan telah melanggar kesepakatan atau Perda yang mereka buat sendiri, itu kan sangat riskan banget, karena pada Perda sebelumnya itu sudah jelas melarang tembakau Jawa masuk ke Pamekasan,” kesalnya.
Dan apa bila perizinan tersebut nanti benar disetujui, ucap Abdus Marhaen Salam, “berarti persoalan tata niaga tembakau di Pamekasan ini mengalami kemunduran,” tutupnya.
Sementara itu, melalui hubungan via WhatsApp di soal apa benar Komisi II DPRD Pamekasan berencana akan mengizinkan tembakau Jawa masuk ke Pamekasan, ia mengatakan kalau tembakau Jawa itu tetap tidak boleh masuk ke Pamekasan di saat panen raya.
“Pertama bisa merusak harga, merusak kualitas dan seterusnya. Jadi tidak bagus, bukan kesana arahnya. Yang dimaksud dilarang itu ada pengecualian ini masih draf ini, pengecualian tembakau Jawa bisa masuk Madura itu khusus untuk Industri Hasil Tembakau (IHT), atau untuk perusahaan-perusahaan rokok kecil itu, seperti Seribu Satu Alami, Cahaya, seperti Garuda Lemas, itu kan banyak pabrik lokal di kita itu,” jelasnya.
Sementara bahan bakunya itu bukan hanya dari tembakau Madura saja, pungkas Ismail A Rahim, itu ada Paitonnya, ada Temenggungnya, ada Virginianya dan macem-macem itu.
“Nah, kalau itu distop otomatis juga menghambat untuk industri lokal itu, dan tembakaunya itu bukan tembakau yang bagus,”pungkasnya.(Mp/nir/kk)