Tak Bertahan Lama, Realisasi Proyek Pengaspalan di Desa Palengaan Daya Rusak

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek Pengaspalan pada jalan poros desa perbatasan Palengaan Laok dengan Palengaan Daya, tepatnya di Dusun Lancaran, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Pasalnya, realisasi proyek yang sepertinya telah dikerjakan asal jadi saja tersebut, pada beberapa bagian sudah mengelupas. Padahal baru beberapa hari selesai dikerjakan, sehingga saat ini menjadi sorotan elemen masyarakat.

Baca Juga :  Menunggu Vonis Terdakwa Pembunuh Cakades Batu Bintang, Mungkinkah Hukuman Mati ?

Tidak hanya itu, pelaksanaan proyek tersebut diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, sebab di lokasi proyek tidak ada papan Informasi sebagai transparansi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga di lokasi proyek mengatakan, proyek tambal sulam yang telah rusak itu baru selesai dikerjakan.

“Ini baru selesai dikerjakan sekitar dua hari yang lalu mas, tapi sudah rusak begini,” katanya yang meminta namanya disamarkan, kepada Wartawan MaduraPost, Minggu (10/01).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII STKIP PGRI Sumenep Masuk Tahap Pemanggilan Saksi-Saksi

Disoal siapa pemilik proyek abal-abal tersebut, ia mengatakan tidak tahu.

“Saya tidak tahu mas,” jawabnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Palengaan Daya H. Fahat, karena dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif.

(Mp/nir/uki) 

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB