Pemerintahan

Tahun Ini PAD Sumenep Target Naik 2,5 Persen

Avatar
×

Tahun Ini PAD Sumenep Target Naik 2,5 Persen

Sebarkan artikel ini
KANTOR. Aktifitas di Kantor BPPKAD Sumenep saat hari aktif. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, targetkan tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik hingga 2,5 persen. Selasa, 8 Februari 2022.

Diketahui bersama, adanya PAD menjadi salah satu penyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD), Rudi Yuyianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pendapatan, Suhermanto menegaskan, target PAD Sumenep pada tahun 2022 diharapkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai Positif Hingga Gemar Menabung Sejak Dini, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan Bersama Siswa

“Alhamdulillah target kami naikkan menjadi 2,5 persen,” kata dia pada sejumlah media, Selasa (8/2).

Pihaknya menjelaskan, pada tahun 2021, PAD Sumenep ditargetkan sebesar Rp 226 miliar. Sementara tahun ini, dinaikkan sebesar 2,5.

“Pajak Daerah kemarin Rp 32 miliar, makanya kita naikkan 2,5 persen,” kata dia menerangkan.

Dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat pajak yang masih 0 persen, yaitu pajak hiburan. Dimana, penyebabnya karena dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Baca Juga :  Solusi Kasus Tanah Nenek Bahriyah vs Suhartatik di Pamekasan

“Karena selama pandemi ini hiburan berupa konser, event-event yang bisa menyumbang pajak untuk daerah sudah tidak ada,” kata Herman menjelaskan.

Menurutnya, yang masih stabil adalah pajak perhotelan, dia mengatakan sudah memenuhi target. Di Sumenep sendiri terdapat beberapa hotel yang mampu mendongkrak PAD tersebut.

“Untuk pajak hotel, kita juga target ada kenaikan 5 persen di tahun ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Proyek Pengaspalan Jalan Desa Tobai Timur, "Terimakasih Bapak Bupati"

Dari beberapa persen itu, keseluruhan menjadi target awal, mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai dan menjadi faktor penghambat terhadap pendapatan daerah.

“Semoga Covid-19 segera usai, sehingga sektor usaha terutama yang berhubungan dengan pajak bisa kembali normal, sehingga bisa menjadi ladang bagi kami untuk mengumpulkan PAD,” kata dia lebih lanjut.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.