SUMENEP, MaduraPost – Tahun ini, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan penambahan 5 cagar budaya baru.
Tidak bisa dielakkan, ratusan situs bersejarah di Sumenep memang banyak keberadaannya. Dari hasil penelitian tim ahli, ada sekitar 227 tempat yang ditetapkan sebagai situs bersejarah.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbudpora Sumenep, Robi Firmansyah mengatakan, selain ada 10 cagar budaya yang sudah ditetapkan, tahun ini pihaknya menargetkan ada penambahan minimal 5 cagar budaya baru.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya (TACB) untuk penambahan cagar budaya itu,” katanya, sat dikonfirmasi media ini di kantornya, Selasa (13/4).
Robi meneybutkan, ada beberapa tempat yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati, diantaranya kompleks keraton, masjid jamik, dan benteng Kalimo’ok Kalianget.
“Pastinya setiap tahun ada penambahan cagar budaya. Dari ratusan objek yang diduga cagar budaya akan diteliti TACB,” kata dia.
Untuk diketahui, cagar budaya yang ada di Sumenep dan ditetapkan pada tahun 2020 lalu yaitu Asta Pangeran Lor dan Wetan, Asta Panembahan Blingi Sapudi, serta kawasan Kota Tua Kalianget. Rekomendasi tersebut berdasarkan pengkajian yang valid dari referensi literatur yang jelas.
Sementara anggaran proses pengkajian cagar budaya tahun ini mencapai sekitar Rp 75 juta. Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).






