Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Tahun Ajaran 2022-2023 Program Wajib Diniah Khusus SD akan Merata Hingga 27 Kecamatan

Avatar
11
×

Tahun Ajaran 2022-2023 Program Wajib Diniah Khusus SD akan Merata Hingga 27 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kepala Disdik Sumenep, saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya. (M. Hendra. E)

Judul : Tahun Ajaran 2022-2023 Program SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah mulai menjalan program wajib diniah sejak tahun ajaran 2021-2022 lalu. Jumat, 13 Mei 2022.

Hingga saat ini program wajib diniah tersebut masih berjalan di 19 Kecamatan. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menyebut, tidak meratanya program wajib diniah itu karena terbatasnya anggaran.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Celoteh Narkoba! Oknum TA DPRD Sumenep Kritik Mahasiswa di Media Sosial, HIMPASS Buka Suara

“Mau tidak mau program wajib diniah ini tetap mengikuti tahun ajaran,” kata Agus saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya, Jumat (13/5).

Meski program wajib diniah ini belum merata di wilayah kepulauan dan daratan, pihaknya optimis tahun ajaran 2022-2023 akan tercover keseluruhan tahun ini, yakni 27 Kecamatan khusus Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga :  Wisuda SMAN dan SMKN di Sampang Ditiadakan, Diganti Aksi Kreatif Tanpa Biaya

Disamping itu, Agus mengungkapkan, untuk anggaran sendiri masih tidak jauh beda dibanding tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 3 miliar lebih.

“Untuk anggarannya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Namun kini kami lebih memaksimalkan bisa menjangkau 27 Kecamatan khusus SD,” terangnya.

Diinformasikan, program wajib diniah ini sebenarnya menjadi cetusan mantan Bupati Sumenep Busyro Karim pada tahun 2016 silam.

Baca Juga :  Dana PIP Tidak Bisa Dicairkan, Kepala SMPN 1 Manding Sebut Disdik Sumenep Telat Beri Informasi