SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, inten akan melakukan pengawasan di lembaga yang berada di wilayah kepulauan maupun daratan secara ketat. Selasa, 17 Mei 2022.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, peningkatan pengawasan lembaga sekolah yang berada di bawah lingkungannya sudah berjalan sejak pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2021 lalu.
Pada pengangkatan surat keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2021 kali ini, pihaknya juga menegaskan bahwa akan lebih jeli melakukan pengawasan lembaga sekolah.
“Kami tetap terus meningkatkan pengawasan di lembaga sekolah yang berada di wilayah kepulauan maupun daratan. Artinya sama, pengawasan yang bagus itu kalau mereka merasa memiliki tanggungjawab,” kata Agus pada sejumlah media, usai memberikan arahan kepada 521 guru PPPK Tahap II Formasi 2021 di Graha Adi Poday, Selasa (17/5).
Dia menuturkan, jika misalkan pengawasan sudah melekat pada tim pengawas lembaga, maka tanggungjawab harus juga dipenuhi. Sebab, kata Agus, disitu pasti ada evaluasi.
“Jika ada temuan atau pelanggaran pasti kami tindak lanjuti, kami berikan sangsi. Minimal ada tahapannya, mulai dari surat peringatan I, II hingga III. Setelah itu baru dieksekusi dan pembinaan,” tutur Agus.
Disamping itu, pihaknya mengajak semua guru agar bersama-sama memperbaiki pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Ayo silahkan, bagi siapapun yang menemukan kejanggalan segera laporkan, kita diskusikan. Kita juga ingin mengubah. Soal pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab saya, melainkan semuanya,” kata Agus lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 521 guru PPPK Tahap II Formasi Tahun 2021 resmi menerima SK tahun ini. Petikan SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.