BATU, MaduraPost – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan kegiatan survei seismik tiga dimensi (3D) di wilayah kerja Kangean Energy Indonesia (KEI) berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
SKK Migas menilai kontroversi yang sempat mencuat di media sosial hanyalah akibat dari kesalahan persepsi publik terhadap kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan Media Gathering di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa, 4 November 2025, SKK Migas bersama KEI memaparkan secara terbuka proses dan dasar pelaksanaan survei seismik yang dilakukan di Blok Kangean.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak penyelenggara menyajikan data lengkap mulai dari dasar hukum, kondisi geografis wilayah, hingga urgensi strategis kegiatan tersebut bagi kepentingan nasional.
“Kegiatan survei seismik tidak bisa disamakan dengan eksplorasi atau eksploitasi migas. Ini hanya pemetaan struktur bawah laut untuk mengetahui potensi cadangan gas,” ujar Kampoy Naibahu, PGA Manager KEI, dalam penjelasannya di hadapan para jurnalis di Kota Batu, Selasa (4/11).
Ia menambahkan, seluruh tahapan kegiatan seismik di Kangean dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan diawasi secara ketat oleh SKK Migas serta instansi pemerintah terkait.
Menurutnya, survei ini merupakan tahap awal yang bersifat ilmiah guna mengidentifikasi potensi sumber daya energi yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Meski hasil pemetaan menunjukkan indikasi adanya cadangan gas, proses menuju tahap eksplorasi masih panjang.
“Masih dibutuhkan studi lingkungan, perizinan, serta evaluasi teknis sebelum sampai ke tahap pengeboran,” jelas Kampoy.
SKK Migas menekankan pentingnya kegiatan survei seismik ini dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Data hasil survei akan menjadi pijakan awal dalam merancang kebijakan energi masa depan, terutama di kawasan timur Indonesia yang selama ini belum tergarap optimal.
Selain mengungkap manfaat strategisnya, SKK Migas juga menyoroti perlunya edukasi publik dan peran media dalam menginformasikan kegiatan tersebut secara proporsional.
Langkah itu dinilai krusial untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu opini negatif di masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa survei ini tidak merugikan warga atau mengancam lingkungan. Justru, jika informasinya tersampaikan dengan benar, semua akan melihat manfaatnya bagi daerah,” imbuh Kampoy.
Dalam forum tersebut, awak media turut diberikan akses terhadap dokumen teknis dan data visual terkait pelaksanaan survei, termasuk peta jalur seismik serta metode pencitraan bawah laut yang digunakan.
Arief Hermawan, Pjs Kepala Departemen Program dan Komunikasi SKK Migas, menuturkan bahwa kegiatan survei seismik bukan semata urusan industri migas, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat pesisir.
“Edukasi publik menjadi kunci utama. Media punya peran strategis untuk menyalurkan informasi berbasis fakta, bukan asumsi. Kami terbuka terhadap kritik selama itu membangun,” tegas Arief.
Dengan pemahaman yang utuh dari berbagai pihak, SKK Migas berharap tidak ada lagi tudingan sepihak terhadap kegiatan yang sejatinya memberi manfaat bagi pembangunan energi nasional.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost







