Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePendidikan

Surat Edaran Disdik Sumenep Terkait Isu Penculikan Anak Disayangkan Kapolres Sumenep

6
×

Surat Edaran Disdik Sumenep Terkait Isu Penculikan Anak Disayangkan Kapolres Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep prihal maraknya isu kasus penculikan anak membuat Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi angkat bicara. Rabu (19/2/2020).

Menutut AKBP Deddy Supriadi Justru surat edaran yang dikeluarkan Disdik Sumenep membuat wali murid resah. Padahal isi penculikan belum tentu benar adanya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kami sudah konfirmasi langsung ke Disdik, apa yang melatarbelakangi mengeluarkan imbauan tersebut. Ternyata surat itu mengacu pada kasus penculikan yang terjadi daerah lain,” Kata Dedy.

Baca Juga :  Empat Orang PMI Asal Sumenep Tiba di Terminal Arya Wiraraja

Lebih lanjut Kapolres Sumenep mengatakan seharusnya Disdik Sumenep tidak tergesa hesa mengeluarkan surat edaran tersebut. Apalagi yang menjadi acuan adalan di daerah lain.

“Selama ini tidak ada laporan dari masyarakat Sumenep terkait kasus penculikan Anak, Artinya di Sumenep Aman,” Imbuhnya.

Meskipun demikian Dedy tetap menghimbau kepada Seluruh masyarakat Sumenep untuk tidak panik dengan adanya maraknya isu yang berkembang. Namun hal itu disampaikan Dedy tidak untuk dibuat himbauan.

Baca Juga :  18 Kasus Covid-19 di Sumenep, 1 Orang Meninggal Berstatus PDP, 1 Orang Lagi Dirawat di RSI Kalianget
Surat Edaran Disdik Sumenep terkait maraknya isu kasus penculikan anak
Surat Edaran Disdik Sumenep terkait maraknya isu kasus penculikan anak

Sebagaimana diketahui, Disdik Sumenep mengeluarkan surat edaran ke seluruh lembaga pendidikan setingkat PAUD, TK, SD hingga SMP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan anak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Carto mengatakan, bahwa surat edaran tersebut sebagai bentuk antisipasi, sekaligus pengingatkan agar orang tua siaga dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Enggan Menahan Tersangka Debt Collector Kasus Penganiayaan dan Perampasan

“Surat edaran tersebut dikirim ke setiap kepala Sekolah, untuk kemudian diteruskan pemberitahuan kepada wali Muri,” Kata Carto. Rabu (19/2/2020). (mp/fat/rul)